Polres Metro Jakarta Pusat Berikan Pelayanan Aksi Women’s March Jakarta 2026

TNI/POLRI22 Dilihat

Suaraindonesia

Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan pelayanan kegiatan aksi Women’s March Jakarta 2026 yang berlangsung di depan Gedung Jaya, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 600 orang tersebut dikoordinasikan oleh Melaniarni Fitri dan melibatkan sejumlah elemen, di antaranya Perempuan Mahardika, Aliansi Perempuan Indonesia, MBG Watch, dan Arus Pelangi.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi terkait penghentian kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan berbasis gender, serta mendorong terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.

Para peserta membawa sejumlah alat peraga berupa spanduk, poster, dan mobil komando. Selain itu, Women’s March Jakarta 2026 menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah, di antaranya terkait keadilan ekonomi, perlindungan sosial, penghapusan diskriminasi, pemenuhan hak perempuan, perlindungan hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, serta keadilan ekologis.

Usai berkumpul di depan Gedung Jaya, massa kemudian melanjutkan kegiatan dengan berjalan kaki menuju kawasan Silang Monas Selatan. Dalam perjalanan, petugas kepolisian melakukan pelayanan dan pengaturan pergerakan massa di persimpangan Jalan Kebon Sirih, samping Gedung Bank Indonesia.

Sempat terjadi adu argumen dan saling dorong antara massa aksi dengan petugas saat dilakukan pengaturan arah pergerakan. Meski demikian, kegiatan pelayanan terus dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan penyampaian aspirasi berlangsung dengan tertib.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan 70 personel Polri di bawah kendali AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, S.I.K., M.H., selaku Kapolsek Metro Menteng.

Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *