Keselamatan Dijual, LSM WGAB Papua Desak Kemenhub Tegur Keras Lion Group Terkait Komersialisasi Kursi Darurat

Nasional, Otomatif20 Dilihat

Redaksi: Abd Rahman

JAYAPURA — Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB) Papua mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menjatuhkan teguran keras dan melakukan audit total terhadap manajemen Lion Group. Desakan ini dipicu oleh kebijakan kontroversial maskapai yang mematok tarif prabayar komersial (unbundling) pada kursi baris pintu darurat (emergency exit row seat). Kebijakan tersebut dinilai secara nyata menempatkan keuntungan finansial di atas pilar keselamatan penerbangan sipil.

Ketua Umum LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, SH., MH., menegaskan bahwa berdasarkan aturan keselamatan penerbangan nasional dan internasional (Civil Aviation Safety Regulations/CASR), kursi di baris pintu darurat bukanlah fasilitas rekreasi komersial demi kenyamanan ruang kaki (extra legroom). Kursi tersebut adalah posko keselamatan krusial yang wajib ditempati oleh penumpang yang memenuhi kriteria fisik dan mental spesifik untuk membantu evakuasi saat kondisi darurat.

“Menjual kursi emergency dengan sistem prabayar adalah langkah mundur dalam dunia penerbangan kita. Ketika aspek keselamatan diubah menjadi komoditas dagang, maskapai secara tidak langsung membuka celah risiko bencana. Siapa pun yang punya uang bisa duduk di sana demi kenyamanan, tanpa peduli apakah mereka mampu atau siap bertindak saat pesawat dalam bahaya,” ujar Yerry Basri Mak, SH., MH., dalam pernyataan tertulisnya.

LSM WGAB Papua menyoroti tiga pelanggaran etika dan regulasi krusial terkait praktik Lion Group ini:

1. Mengaburkan Fungsi Keselamatan Penerbangan: Menjadikan ruang darurat sebagai produk premium berbayar mengaburkan fungsi utama kursi tersebut sebagai elemen mitigasi bencana, bukan fasilitas komersial di penerbangan bertarif rendah (LCC).

2. Beban Teknis di Lapangan dan Potensi Konflik: Sistem “bayar dulu, seleksi kemudian” di bandara memindahkan beban psikologis kepada pramugari dan petugas darat. Petugas di lapangan dipaksa menghadapi potensi konflik dari penumpang yang telah membayar mahal jika mereka harus dipindahkan karena tidak memenuhi syarat fisik. Kondisi ini berisiko melonggarkan pengawasan demi menghindari komplain.

3. Eksploitasi Hak Konsumen Berkedok Pilihan: Kebijakan memisahkan biaya pemilihan kursi dinilai semakin mencekik konsumen yang dibebani biaya tambahan tersembunyi demi mendapatkan hak-hak dasar kenyamanan penerbangan.

Hingga saat ini, sistem pemesanan tiket Lion Group terpantau masih mengaktifkan fitur berbayar untuk kursi-kursi di baris darurat tersebut. Meskipun pihak maskapai mengklaim tetap melakukan penyaringan di lapangan, mekanisme penjualan di awal ini dianggap cacat sejak dalam logika berpikir manajemen.

Yerry Basri Mak meminta Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub tidak tinggal diam dan segera bertindak sebagai regulator yang independen dan tegas. Kemenhub dituntut untuk segera memanggil direksi Lion Group, membekukan sistem penjualan kursi darurat berbayar, dan mengeluarkan regulasi sapu jagat yang melarang seluruh maskapai domestik memperjualbelikan area keselamatan pesawat.

“Keselamatan udara tidak boleh dinegosiasikan, apalagi dicicil dengan tarif prabayar. Kemenhub harus hadir melindungi nyawa publik sebelum kelalaian ini dibayar mahal di kemudian hari,” tutup Yerry.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *