Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

DAERAH24 Dilihat

Langkat. Suaraindonesia.online-

Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat memperkuat kolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan dalam pembinaan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Tiorita saat menerima audiensi Kepala Bapas Kelas I Medan Kristen Napitupulu beserta rombongan di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (8/10/2026).

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 1 angka 8, Klien Pemasyarakatan adalah seseorang, baik dewasa maupun anak, yang berada dalam pembimbingan kemasyarakatan. Pembimbingan tersebut menjadi bagian dari proses pemasyarakatan untuk membantu mereka menjalani kehidupan secara baik dan kembali berintegrasi di tengah masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, Kristen menyampaikan saat ini terdapat sekitar 300 Klien Pemasyarakatan di Kabupaten Langkat yang sedang menjalani pembimbingan dalam masa pidana pengawasan. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal sekaligus menekan risiko pengulangan tindak pidana.

Bapas Medan juga mengembangkan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) sebagai wadah penguatan pendampingan, keterampilan, pemberdayaan ekonomi, serta dukungan sosial bagi Klien Pemasyarakatan agar mampu kembali mandiri dan produktif.

Menanggapi hal tersebut, Tiorita mengapresiasi upaya Bapas Medan dan menegaskan bahwa Klien Pemasyarakatan tetap merupakan bagian dari masyarakat yang harus diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupan.

Ia menekankan, proses reintegrasi sosial tidak cukup hanya dilakukan oleh Bapas, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, desa, serta seluruh elemen masyarakat.

Tiorita juga menyatakan Pemkab Langkat siap mendukung program pembimbingan dan pemberdayaan Bapas, termasuk sarana pendukung sesuai ketentuan dan kemampuan APBD.

Ia berharap sinergi tersebut diperkuat hingga tingkat bawah melalui pendampingan dan pemberdayaan berkelanjutan, sehingga Klien Pemasyarakatan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan mampu menjadi pribadi produktif bagi keluarga maupun lingkungannya.

Audiensi tersebut menjadi langkah memperkuat kerja sama Pemkab Langkat dan Bapas Kelas I Medan dalam mewujudkan pembinaan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan yang lebih humanis, efektif, dan berkelanjutan.

Turut mendampingi Tiorita, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Kinandung, Asisten Administrasi Umum Sutrisuanto, Staf Ahli Bupati Syahrizal dan T.M. Auzai, Kepala Bappedalitbang Rina Wahyuni, Kaban Kesbangpol Faisal Badawi, Kadis PPKB dan PPA Indri Nugraheni, Kadis Kominfo Wahyudiharto, serta Kabag Hukum Alimat Tarigan.

Pewarta: Robby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *