Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

DAERAH24 Dilihat

Langkat. Suaraindonesia.online- Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., kembali melaksanakan apel kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Kali ini, apel kendaraan dinas menyasar kendaraan operasional milik Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, termasuk kendaraan ambulans yang menjadi salah satu sarana penting dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Kegiatan berlangsung di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (1/10/2026). Sebanyak 89 unit kendaraan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat mengikuti pemeriksaan untuk memastikan keberadaan, kondisi fisik, kelengkapan administrasi, serta kesiapan kendaraan sesuai fungsi dan peruntukannya.

Sekda Langkat H. Amril mengatakan, pemeriksaan kendaraan dinas tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan penertiban aset Pemerintah Kabupaten Langkat. Pemeriksaan dilakukan secara langsung untuk mengetahui kondisi kendaraan yang selama ini digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kesehatan.

Dalam pemeriksaan, petugas mengecek sejumlah aspek kendaraan, mulai dari kondisi mesin, bodi, kelengkapan kendaraan hingga dokumen administrasi, seperti STNK dan kelengkapan pendukung lainnya. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan pemerintah daerah terdata dan terinventarisasi dengan baik.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah kendaraan yang mengalami kerusakan, mulai dari tingkat ringan hingga berat. Beberapa di antaranya merupakan kendaraan ambulans yang selama ini digunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

Kondisi tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menentukan langkah penanganan terhadap masing-masing kendaraan. Kendaraan yang masih layak dan dibutuhkan untuk menunjang pelayanan akan tetap dimanfaatkan secara optimal, sementara kendaraan yang mengalami kerusakan akan dievaluasi untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Selain kelengkapan administrasi dan kondisi fisik, kewajiban pajak kendaraan juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut. Khusus kendaraan ambulans, pemerintah daerah mendorong agar kewajiban administrasi dan perpanjangan pajak segera ditindaklanjuti, mengingat kendaraan tersebut memiliki fungsi strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

H. Amril juga menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset milik pemerintah daerah yang harus dijaga, dirawat dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Setiap kendaraan harus digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Untuk kendaraan yang sudah tidak layak digunakan, Pemerintah Kabupaten Langkat akan menindaklanjutinya melalui mekanisme pengelolaan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Kendaraan yang memenuhi persyaratan untuk penghapusan aset akan diproses sesuai prosedur, termasuk melalui mekanisme lelang.

Pengelolaan terhadap kendaraan yang tidak lagi dapat dimanfaatkan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara tertib, transparan dan sesuai regulasi. Hasil dari proses lelang kendaraan yang memenuhi ketentuan nantinya juga diharapkan dapat memberikan manfaat melalui pengelolaan aset daerah yang lebih baik.

Apel kendaraan dinas tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti dalam memperkuat tertib administrasi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah dan memastikan seluruh sarana pendukung pemerintahan benar-benar berada dalam kondisi yang mendukung pelayanan publik.

Melalui pemeriksaan secara berkala, pemerintah daerah dapat mengetahui secara lebih jelas kondisi aset kendaraan yang dimiliki, memastikan kendaraan yang masih layak tetap berfungsi optimal, serta mengambil langkah terhadap kendaraan yang sudah tidak memenuhi standar kelayakan.

Dengan demikian, kendaraan operasional Dinas Kesehatan, khususnya ambulans, diharapkan tetap mampu mendukung pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal, termasuk menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Langkat Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan Syahrizal; Plt. Inspektur Kabupaten Langkat Drs. Basrah Pardomuan, M.AP.; serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Juliana.

Pewarta: Robby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *