Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Kajari Sorong Silaturahmi Khusus Bersama 3 Pilar Media

Uncategorized22 Dilihat

Redaksi: Si

SORONG – Berkomitmen mewujudkan transparansi kerja dan penegakan hukum yang akuntabel, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Dr. Frenkie Son Laku, S.H., M.M., M.H., menggelar pertemuan silaturahmi eksklusif bersama pimpinan dan perwakilan dari 3 platform media utama (media TV, dan media digital/online) di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Pertemuan terbatas yang berlangsung hangat ini difokuskan untuk membedah potret penegakan hukum, evaluasi hambatan penanganan perkara, serta keterbukaan informasi mengenai progres kinerja Kejari Sorong agar dapat tersampaikan secara akurat ke masyarakat luas.

Kajari Sorong menegaskan, kehadiran 3 pilar media ini representatif dalam menjaga keseimbangan informasi. Sinergi yang kuat antara kejaksaan dan rekan jurnalis sangat diperlukan agar dinamika penanganan hukum—mulai dari pidana umum hingga penuntasan tindak pidana korupsi—tidak memicu disinformasi di ruang publik.

“Kami sengaja duduk bersama 3 lini media utama ini untuk mengevaluasi sekaligus menyamakan persepsi komunikasi. Kami ingin memastikan akses informasi dari Seksi Intelijen maupun Humas Kejari Sorong berjalan cepat dan objektif, sehingga hak informasi masyarakat terpenuhi dengan baik,” kata Frenkie Son.

Melalui forum silaturahmi ini, perwakilan dari ketiga platform media tersebut juga berkesempatan memberikan catatan, masukan kritis, serta ruang diskusi konstruktif mengenai pola komunikasi publik kejaksaan yang diharapkan semakin taktis ke depan.

Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal penegakan hukum di wilayah hukum Sorong secara profesional, berimbang, dan edukatif demi mendukung situasi kamtibmas yang kondusif di Tanah Papua.

Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara Kajari Sorong, Dr. Frenkie Son Laku, S.H., M.M., M.H., beserta pimpinan dan perwakilan dari 3 platform media (elektronik/TV, )

Momen dokumentasi tersebut menjadi simbol kuatnya komitmen kedua belah pihak dalam merawat sinergitas, menjaga keterbukaan informasi publik, serta mengawal penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan di wilayah Sorong. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *