Redaksi: Si
Jayapura – Gubernur Papua, Matius D Fakhiri (MDF) mengikuti Rapat Paripurna DPR Papua (DPRP) dengan agenda pembahasan Raperdasi Perubahan APBD 2026 di Kota Jayapura, Senin (28/9/2026).
Dalam Rapat tersebut terungkap, Belanja daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan APBD Papua Tahun Anggaran 2026 direncanakan meningkat Rp787,01 miliar.
Kenaikan tersebut membuat total belanja daerah Papua dalam perubahan APBD 2026 mencapai Rp3,058 triliun, dari sebelumnya Rp2,271 triliun.
Gubernur MDF mengatakan, perubahan APBD disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) 2026 dengan tema “Penguatan Fondasi Ekonomi dan Sumber Daya Manusia yang Inklusif sebagai Awal Transformasi Pembangunan”.
“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar MDF.
Menurutnya, Dalam struktur belanja, belanja operasional menjadi komponen terbesar. Anggarannya meningkat dari sekitar Rp2,045 triliun menjadi Rp2,684 triliun, Sementara belanja modal meningkat signifikan dari Rp79,11 miliar menjadi Rp226,78 miliar.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, S.T., M.M., M.H.menjelaskan total belanja daerah meningkat 34,64 persen atau sekitar Rp787 miliar.
“Belanja modal bertambah 186,62 persen atau sebesar Rp147 miliar lebih, dari semula Rp79 miliar lebih menjadi Rp226 miliar lebih,” kata Denny.
Di sisi lain, belanja tidak terduga justru turun dari Rp8 miliar menjadi Rp6,1 miliar. Belanja transfer meningkat dari Rp138,67 miliar menjadi Rp141,52 miliar.
Kenaikan belanja tersebut lebih besar dibandingkan pertumbuhan pendapatan. Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 ditargetkan Rp2,465 triliun. Kondisi itu menyebabkan APBD Papua mengalami defisit sekitar Rp592,87 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp602,87 miliar, termasuk pembiayaan utang daerah lebih dari Rp420 miliar.
Pendapatan Papua Naik Rp433 Miliar
Pendapatan daerah Papua dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan mencapai Rp2,465 triliun.
Target tersebut naik sekitar Rp433,31 miliar dibandingkan APBD induk 2026 yang sebesar Rp2,032 triliun.
Kenaikan pendapatan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.PAD meningkat dari Rp563,46 miliar menjadi Rp635,67 miliar atau bertambah sekitar Rp72,13 miliar. Sementara pendapatan transfer naik dari Rp1,466 triliun menjadi Rp1,828 triliun atau bertambah sekitar Rp361,17 miliar.
Ketua DPRP Papua Denny Bonai mengatakan, kenaikan PAD mencapai 12,80 persen. Adapun pendapatan transfer meningkat 24,62 persen.
“Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan 12,80 persen atau sebesar Rp72 miliar lebih,” kata Denny.
Namun, peningkatan pendapatan tersebut belum mampu menutup kebutuhan belanja daerah.
Dalam rancangan perubahan APBD, belanja daerah mencapai Rp3,058 triliun atau naik Rp787,01 miliar dari APBD induk sebesar Rp2,271 triliun. Akibatnya, perubahan APBD Papua 2026 mengalami defisit sekitar Rp592,87 miliar.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp602,87 miliar.
“Defisit ini selanjutnya akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan Rp602.878.601.336,28,” kata Fakhiri.
Salah satu sumber pembiayaan berasal dari utang daerah. Denny menyebut penerimaan pembiayaan utang daerah dalam perubahan APBD 2026 mencapai lebih dari Rp420 miliar.
Secara keseluruhan, penerimaan pembiayaan meningkat 141,95 persen atau sekitar Rp353 miliar, dari Rp249 miliar lebih menjadi Rp602 miliar lebih.
DPRP meminta alat kelengkapan dewan dan fraksi melakukan kajian secara serius sebelum memberikan persetujuan terhadap Raperdasi Perubahan APBD 2026.(**)













