Redaksi: Abd Rahman
WAMENA, 21 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas Perhubungan bergerak cepat mengambil tindakan tegas untuk mengurai carut-marut antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Tim gabungan menggelar operasi penertiban (razia) besar-besaran di APMS Lasminingsih yang terletak di Jalan Hom-Hom, depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wamena, pada Selasa (20/10).
Langkah berani ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi langsung pimpinan daerah guna merespons keluhan masyarakat terkait ketidakadilan distribusi BBM subsidi. Operasi ini juga menyikapi sorotan tajam dari Komisi B DPRK Jayawijaya mengenai dugaan permainan kupon ilegal di lapangan.
Kepala Bidang Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya, Salmon Kossay, menegaskan bahwa razia ini menyasar kendaraan-kendaraan yang kedapatan parkir dan “ngetem” secara ilegal sejak malam hari demi menguasai antrean. Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian BBM secara berulang kali (melangsir) dalam sehari.
“Kami tidak akan memberikan toleransi lagi. Mulai hari ini, setiap kendaraan nakal yang terbukti melakukan pengisian berulang atau melangsir BBM bersubsidi akan langsung dikenakan sanksi tegas berupa skorsing pemblokiran pelayanan di APMS selama 1 bulan penuh,” ujar Salmon Kossay di sela-sela penertiban lapangan.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang terindikasi memodifikasi tangki bensin. Dishub Jayawijaya juga bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mendalami jaringan penimbun liar guna memberikan efek jera yang nyata.
Aksi sigap dan ketegasan para petugas di lapangan ini langsung mendapat apresiasi luas dari warga Wamena yang selama ini kesulitan mendapatkan hak BBM mereka akibat ulah oknum pelangsir. Melalui penertiban ini, Pemkab Jayawijaya berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat umum agar antrean di APMS ke depan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan tepat sasaran.(Rsky)













