Redaksi: Abd Permata
JAYAPURA, 21 OKTOBER 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Papua yang dipimpin oleh Melky Rumbrawer, SM melakukan kunjungan resmi dan audiensi yang melibatkan sejumlah wartawan media massa di Jayapura hari ini, Rabu (21/10).
Selain bersilaturahmi dengan awak media, rombongan LIN Papua bersama jurnalis juga mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua untuk melakukan pertemuan penting dengan PLT Sekretaris Dinas PUPR, Provinsi Papua Hengki Wayoi Langkah strategis ini digelar untuk memperkuat fungsi kontrol sosial, sekaligus menyelaraskan koordinasi serta meminta kejelasan terkait tindak lanjut Laporan Hasil temuan Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris plt Dinas PUPR Hengki Wayoi menjelaskan bahwa tindak lanjut atas persoalan yang berkaitan dengan tahun anggaran 2024 dan 2025 telah dilakukan oleh pihak dinas. Namun, untuk memperoleh penjelasan lebih terperinci mengenai masing-masing temuan dan status penyelesaiannya, ia kembali mengarahkan agar dilakukan konfirmasi langsung kepada Inspektorat.
“Untuk 2024–2025, kami sudah selesaikan semuanya. Nanti lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Inspektorat,” ungkap Hengky
Meski demikian, pernyataan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari Inspektorat, terutama mengenai jenis temuan BPK RI tahun 2024/2025 , nilai temuan, status pengembalian apabila terdapat kerugian negara, serta bukti penyelesaian yang telah dilakukan.
Ketua DPD LIN Papua menegaskan bahwa kedatangan lembaga investigasi Negara bersama awak media ini memiliki misi penting untuk mengawal dan memastikan bahwa setiap rekomendasi serta temuan dugaan kerugian negara dari BPK benar-benar ditindaklanjuti secara hukum dan tidak mandek.
Keterlibatan pers dalam agenda ini dinilai sangat vital demi menjaga keterbukaan informasi. LIN Papua menilai, kolaborasi antara lembaga investigasi yang bergerak di bidang pengumpulan data hukum dan jurnalis yang memegang peran publikasi akan melahirkan pengawasan yang objektif dan bebas intervensi.
Fokus pengawasan LIN Papua dalam beberapa waktu terakhir meliputi indikasi kelebihan pembayaran anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi pada temuan , hingga desakan pengembalian kerugian negara ke kas daerah yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Melalui silaturahmi formal dan audiensi langsung ini, DPD LIN Papua berharap Aparat Penegak Hukum (APH) beserta pemerintah daerah dapat bersikap kooperatif dan responsif. LIN memastikan akan terus mengawal kasus-kasus berbasis data BPK ini hingga tuntas demi menyelamatkan keuangan negara dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Tanah Papua.(RHM)













