Redaksi: Abd Rahman
JAYAPURA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Papua mendatangi Rumah Sakit (RS) Abepura, Kota Jayapura, untuk meminta klarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai dugaan kelebihan pembayaran anggaran tahun 2025 senilai total Rp154.747.000.
Ketua LSM LIN (Lembaga Investigasi Nasional) Papua, Melky Rumbrawer, SM menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk fungsi kontrol terhadap pengelolaan keuangan negara. Temuan yang disoroti mencakup kelebihan pembayaran honorarium sebesar Rp27 juta dan pembayaran tenaga kebersihan (cleaning service) sebesar Rp127.747.000.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Pelayanan RS Abepura Petrus Pepuho, S.H.,MH menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima data lengkap dari BPK terkait rincian anggaran yang disoroti dan akan segera melakukan pengecekan silang dengan bagian keuangan.
Namun, ia membenarkan adanya catatan BPK mengenai beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menjalani tugas belajar tetapi masih menerima tunjangan fungsional, yang nantinya wajib dikembalikan melalui mekanisme pemotongan jasa pelayanan atau sistem internal rumah sakit.
Pihak manajemen menegaskan pentingnya pemeriksaan dokumen menyeluruh untuk memastikan status penyelesaian dan kecocokan data dari setiap temuan pemeriksaan terbaru tersebut (RHM)













