Digitalisasi Lalu Lintas Makin Diperkuat, AKBP Rina Sasmiati Tingkatkan Kompetensi Operator Polda dan Korlantas

Nasional29 Dilihat

JAKARTA — Upaya transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas terus didorong melalui penerapan Traffic Attitude Record (TAR) dan Demerit Point System (DPS). Program ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk membangun sistem pencatatan perilaku dan riwayat pelanggaran pengemudi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel

AKBP Rina Sasmiati, S.Sos., mendorong implementasi proyek perubahan tersebut melalui kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan penggunaan aplikasi TAR dengan DPS bagi para operator dari jajaran Polda dan Korlantas Polri.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi personel dalam mengoperasikan aplikasi, mengelola data, serta melakukan pencatatan riwayat pelanggaran lalu lintas secara tepat dan konsisten.

Dalam pelatihan tersebut, para operator mendapatkan pembekalan mengenai tata cara penggunaan aplikasi, pengelolaan informasi, serta pentingnya akurasi data sebagai landasan pelaksanaan sistem TAR dengan DPS.

AKBP Rina Sasmiati menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia, integritas personel, kualitas data, dan sinergi antarjajaran.

“Penerapan Traffic Attitude Record dengan Demerit Point System merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan terintegrasi. Para operator harus memahami penggunaan aplikasi secara menyeluruh, memastikan akurasi data, serta melaksanakan setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian penekanan dalam pelaksanaan program tersebut.

Penerapan TAR dengan DPS diharapkan dapat mendukung penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi dan pencegahan. Melalui pencatatan riwayat perilaku berlalu lintas, pengemudi diharapkan semakin memahami konsekuensi pelanggaran dan meningkatkan tanggung jawab saat berkendara.

Selain itu, kesamaan standar operasional antara operator Polda dan Korlantas Polri menjadi faktor penting untuk mendukung integrasi informasi serta menjaga kualitas data. Evaluasi berkala, peningkatan kapasitas personel, dan penyempurnaan aplikasi juga diperlukan agar implementasi program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Melalui proyek perubahan ini, AKBP Rina Sasmiati mendorong terwujudnya inovasi pelayanan publik dan penegakan hukum lalu lintas yang berorientasi pada hasil. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu memperkuat profesionalisme kepolisian sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Penerapan TAR dengan DPS diharapkan menjadi bagian dari dukungan terhadap transformasi Polri yang Presisi serta upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), demi terciptanya budaya berlalu lintas yang disiplin dan berkeselamatan menuju Indonesia Emas

(Ida)

#Suaraindonesia.online#KorlantasPolri #PolriPresisi #TrafficAttitudeRecord #DemeritPointSystem #DigitalisasiPolri #TertibBerlaluLintas #KeselamatanBerlaluLintas #Kamseltibcarlantas #BeritaNasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *