Polres Merauke Musnahan Ribuan liter Miras illegal dan Votka,Wishky serta Milo jenis Sopi sebagai Barang Bukti Miras 

 

Redaksi: Rahman.Permata

Merauke – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,S.I.K.,M.M. memimpin langsung kegiatan pemusnahan ribuan liter barang bukti Minuman keras hasil Kegiatan Rutin yang ditingkatkan Polres Merauke pada Kamis(06/11/2025) bertempat di Mako Polres Merauke, Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan ini Ketua pengadilan negeri Merauke, Kasatpol PP Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Wakapolres Merauke Dan PJU Polres Merauke, Serta Tamu undangan yang terdiri dari Stakeholder di kabupaten merauke dan insan Pers, awak media Kabupaten Merauke sebagai bentuk keseriusan Polres Merauke dalam menindak lanjuti berbagai laporan maupun keresahan masyarakat akan dampak miras itu sendiri.

Dalam pemusnahan di ketahui ribuan liter dari berbagai jenis miras baik Minuman Keras Lokal maupun Minuman keras illegal berlebel yang terdiri dari 655 (Enam Ratus Lima puluh Lima) botol bekas air mineral 600 ml;

3 (Tiga) Galon Berisi Sopi); 345 (Tiga Ratus Empat Puluh Lima) botol minuman jenis Vodka; 28 (Dua Puluh Delapan) Botol Minuman Jenis Wishky; 5 (Lima) Jerigen 5 Liter berisi Sopi; 3 (Tiga) Jerigen 20 Liter berisi Sopi; 1 (Satu) Jerigen 30 Liter berisi Sopi; 2 (Dua) Jerigen 10 Liter berisi Sopi; 5 (Lima) Jerigen 30 Liter berisi alkohol murni.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. Dalam sambutannya menyampaikan :

“Kegiatan pemusnahan barang bukti Miras Lokal maupun miras ilegal yang kita sadari bersama apabila miras lokal dan ilegal ini terus beredar akan berdampak buruk di masyarakat, seperti lakalantas maupun kejadian-kejadian tindak pidana yang tidak diharapkan, Satuan Resnarkoba Polres Merauke sebagai bentuk capaian dalam menegakkan hukum yakni langkah represif, sebagai leading sektor”. Ujarnya

“Saya berharap para pelaku kasus miras illegal dan miras lokal jenis sopi ini mendapat hukuman yang seberat beratnya,”

Lanjut dikatakan oleh Kasat Resnarkoba IPDA Dr (C) Daniel Z.Rumpaidus, SH, MH menjelaskan bahwa “Kegiatan pemusnahan ini sebagai Refleksi satu tahun keberhasilan pengungkapan Miras Ilegal dan miras lokal yang di laksanakan oleh Satuan Resnarkoba Polres Merauke, sebanyak kurang lebih ribuan liter yang dimusnahkan hari ini”. Ungkapnya.(Andi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *