Nabire Papua Tengah – Para mafia tambang ilegal yang selama ini mengeruk kekayaan alam di Provinsi Papua Tengah siap-siap angkat kaki.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menegaskan, segera membersihkan seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang kian menjamur di wilayahnya.
Upaya ini dilakukan karena menurutnya aktivitas tersebut merusak ekosistem lingkungan secara masif.
Kemudian juga merampas hak-hak masyarakat adat serta menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi negara.
Selain kerusakan alam yang sulit dipulihkan aktivitas ilegal tersebut selalu memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Ini tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut. Jadi, harus kita tertibkan secepatnya,” tegas Meki dalam rilis pers Rabu, (6/5/2026).
Nawipa mengungkapkan Pemprov Papua Tengah telah mengantongi data akurat mengenai titik-titik koordinat serta area yang menjadi pusat aktivitas tambang ilegal.
Untuk itu, dirinya menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk turun ke lapangan guna melakukan eksekusi penertiban.
“Setelah penertiban dilakukan kami tidak akan membiarkan lahan-lahan tersebut kosong begitu saja,” tegas Nawipa.
Dikatakan Nawipa pemerintah telah menyiapkan skema penataan ulang pertambangan rakyat yang sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat agar bisa memberdayakan pemilik hak ulayat.
Salah satu strategi adalah melalui pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada masyarakat lokal yang telah terorganisir dalam bentuk koperasi.
Dengan demikian, kekayaan alam Papua Tengah dapat dinikmati langsung oleh masyarakat setempat secara legal dan berkelanjutan.(**)





