Ungkap Kasus: Polsek Rogojampi berhasil tangkap maling penyedot air

Banyuwangi, Suaraindonesia.online- Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rogojampi berhasil di ungkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi. Setelah mendapat laporan dari Budianto pemilik penyendot air Tim Unit Reskrim langsung memburu 4 pelaku dan berhasil menangkap 1 orang pelaku berinisial FE warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, yang difokuskan pada pemberantasan kejahatan konvensional di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, Rabu (22/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, Kapolsek Rogojampi Kompol Imron,S.H., M.H., menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga bernama Budianto (67), Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, yang kehilangan mesin penyedot air merek Yanmar miliknya di area sawah pada Jumat (21/3/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut keterangan saksi, pada saat kejadian terlihat empat orang tak dikenal sedang membongkar mesin penyedot air di sawah korban. Setelah diteriaki warga, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rogojampi.terangnya.

Kompol Imron menjelaskan untuk menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rogojampi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku. Petugas kemudian berhasil menangkap satu tersangka inisial FE (19), warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mesin pompa air Yanmar, satu ransel berisi 18 engkol berbagai ukuran, dan dua unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa dirinya juga pernah melakukan pencurian mesin pompa air di beberapa lokasi lain di wilayah Rogojampi. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya”imbuh Kapolsek Rogojampi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Rogojampi tersebut. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.

“Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian yang merugikan para petani,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana atau hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar”, imbuhnya.

Pewarta: Ganda

Editor: 5093N9

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *