Skandal Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan Seksual di Salatiaga : Oknum Pendeta Berkuasa diduga Kebal Hukum,LAI Jateng Bongkar Dugaan Hambatan di Polres

 

Redaksi: Si

Salatiga – Aroma skandal serius mencuat di kota Salatiga. Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi melaporkan dugaan penistaan agama dan pelecehan seksual ke Polres Salatiga, dengan terduga pelaku seorang oknum Pendeta berinisial TS yang disebut memiliki pengaruh dan kekuatan ekonomi.

Korban berinisial EK, seorang janda dengan dua anak,Kini harus menghadapi trauma berkempanjangan berdasarkan pengakuan dengan menunjukan surat rujukan berobat rutin ke dokter.

Berdasarkan pengakuannya, dugaan pelecehan seksual terjadi setelah adanya bujuk rayu hingga berujung ngajak hubungan fisik yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Namun, di balik laporan pengaduan tersebut, muncul dugaan lebih besar: apakah hukum sedang dilemahkan oleh kekuasaan ?

LAI Jawa Tengah mengungkap indikasi adanya hambatan dalm proses penanganan perkara di tingkat kepolisian.

Dugaan keterlibatan oknum yang memperlambat atau bahkan mengaburkan proses hukum menjadi sorotan tajam.

“Kasus ini bukan hanya soal dugaan pelecehan seksual dan penistaan agama, tapi juga dugaan adanya kekuatan yang mencoba melindungi pelaku.Ini berbahaya bagi keadilan ,”tegas perwakilan LAI.

Desakan publik pun menguat setelah kasus ini mendapatkan perhatian dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Dalam dokumen resmi, disebutkan bahwa laporan masyarakat telah masuk tahap tahap penelaahan dan pengkalrifikasian lintas satuan di Internal Polri.

Surat yang ditandatangani oleh Bambang Satriawan mengungkap bahwa pengaduan telah dibahas bersama Irwasum, Bareskrim, dan Divpropam Polri.

Lebih lanjut, penanganan kasus ini kini dilimpahkan ke Biro Pengawasan Penyelidikan Bareskrim Polri, sebagaimana tertuang dalam Surat resmi tertanggal 3 April 2026.

Fakta ini mempertegas bahwa kasus tersebut tidak lagi sekedar laporan biasa, melainkan telah masuk radar pengawasan tingkat Mabes Polri.

Di tengah sorotan publik, LAI Jawa Tengah mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam kebawa dan tumpul keatas.Jika benar ada intervensi atau permainan oknum, itu harus dibongkar sampai ke akar,” tegasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integeritas penegakan hukum di daerah seperti Salatiga.

Publik kini menunggu : apakah keadilan akan ditegakan,atau justru dikalahkan oleh kekuasaan dan kepentingan?

Ernatun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *