Polres Biak Numfor Gelar Apel Siaga KARHUTLA 2026, Kapolres Tekankan 10 Penekanan untuk Antisipasi Bencana

Uncategorized16 Dilihat

 

Redaksi: Rahman Permata

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Menghadapi potensi musim kemarau dan ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan / KARHUTLA, Polres Biak Numfor menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana KARHUTLA Tahun 2026. Senin(07/09/2026)

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Biak Numfor, AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. Dalam amanatnya yang dibacakan saat apel, Kapolres menegaskan bahwa KARHUTLA merupakan salah satu ancaman serius yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, perekonomian, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Rekan-rekan sekalian, KARHUTLA merupakan salah satu ancaman yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, perekonomian serta keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Arjuna Wijaya dalam amanatnya,

Kapolres juga menekankan bahwa penanganan KARHUTLA tidak bisa dilakukan oleh satu fungsi saja. Diperlukan kesiapsiagaan seluruh personel, kecepatan dalam merespons setiap kejadian, serta koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah, TNI, BPBD, Damkar, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait.

*10 Penekanan Kapolres untuk Seluruh Personel*
Dalam amanatnya, AKBP Arjuna Wijaya menyampaikan 10 poin penekanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam penanggulangan KARHUTLA:

*Pertama*, meningkatkan deteksi dini dan monitoring terhadap wilayah yang memiliki potensi terjadinya KARHUTLA. Setiap perkembangan situasi agar segera dilaporkan secara berjenjang.

*Kedua*, melaksanakan patroli secara intensif pada wilayah yang dianggap rawan, serta melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk mencegah adanya pembakaran hutan dan lahan.

*Ketiga*, apabila ditemukan titik api atau terjadi KARHUTLA, agar segera melakukan respons cepat, mengoordinasikan dengan instansi terkait dan melakukan pemadaman awal sesuai kemampuan dan peralatan yang tersedia.

*Keempat*, kepada personel Intelkam agar melakukan pemetaan wilayah rawan, deteksi terhadap potensi gangguan serta pendalaman apabila terdapat informasi mengenai dugaan kesengajaan pembakaran.

*Kelima*, kepada Satreskrim, apabila ditemukan indikasi tindak pidana agar segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan hukum.

*Keenam*, kepada Satbinmas agar meningkatkan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

*Ketujuh*, kepada Satsamapta dan Polsek jajaran agar meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan personel serta memastikan kendaraan dan peralatan pendukung dalam kondisi siap digunakan.

*Kedelapan*, kepada Sihumas agar melaksanakan dokumentasi serta publikasi kegiatan secara proporsional dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

*Kesembilan*, dalam setiap kegiatan di lapangan agar mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat. Jangan mengambil tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

*Kesepuluh*, menjaga soliditas, kekompakan dan komunikasi antar-satuan.

Lebih lanjut Kapolres berharap melalui apel siaga ini, seluruh personel benar-benar siap menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi. Sehingga apabila ditemukan adanya KARHUTLA, dapat bertindak cepat, tepat dan terkoordinasi.

“Mari kita bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Biak Numfor agar tetap aman, masyarakat terlindungi dan lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.

Ia juga menutup amanat dengan 3 pesan kunci: *”CEGAH KARHUTLA SEBELUM TERJADI. RESPONS CEPAT KETIKA TERJADI. LINDUNGI MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN.”*

Apel kesiapsiagaan ini menjadi langkah awal Polres Biak Numfor bersama seluruh stakeholder untuk meminimalisir risiko KARHUTLA di Bumi Cenderawasih selama tahun 2026.

Turut hadir dalam apel tersebut jajaran Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Bupati Kab. Biak Numfor, Komandan Kodim 1708/BN, Danlanal Biak, Danlanud Manuhua Biak, Komandan Batalyon Infanteri TP 858/MSB, Danki 4 Batalyon A Pelopor Brimob Biak, Kepala Basarnas Biak Numfor, Kasat Pol PP Kab. Biak Numfor, Kepala BPBD Biak, Kepala BMKG Kab. Biak Numfor, Kepala Dinas Kesehatan Biak, dan Kepala UPTD KPHL Biak Numfor.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *