Ketua BPI KPNPA RI Papua ,Desak PETI dan BBM ilegal di Wapoga Diusut Tuntas: Jangan Ada Tebang Pilih!

DAERAH16 Dilihat

Redaksi: Si

Papua —Aktivitas pertambangan di Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Papua, menjadi sorotan tajam karena maraknya praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) skala besar yang menggunakan alat berat dan BBM ilegal serta diduga melibatkan jaringan internasional dan Warga Negara Asing (WNA)

Penindakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Distrik Wapoga , Kabupaten Waropen Papua mendapat sorotan tajam dari  Ketua  Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI Papua),Hardin

Hardin meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh aktivitas pertambangan ilegal BBM ilegal tersebut secara menyeluruh hingga terang-benderang, tanpa tebang pilih.

Sorotan itu muncul menyusul adanya penindakan terhadap sejumlah aktivitas PETI yang dilakukan Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri maupun Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).yang ada di Nabire Papua Tengah

Namun, menurut Hardin, penindakan tersebut justru menimbulkan pertanyaan apabila masih ditemukan lokasi lain yang diduga tetap menjalankan aktivitas pertambangan ilegal.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Wapoga yang berada di Papua Tengah menjadi jalur transportasi dan logistik alat dan BBM Ilegal dan Wapoga Waropen Papua. Aktivitas pertambangan di wilayah tersebut disebut masih berlangsung  meskipun penindakan terhadap PETI diPapua tengah gencar dilakukan aparat.

“Kami meminta kasus ini diusut tuntas sampai terang-benderang. Jangan sampai hukum hanya tajam ke sebagian pihak, sementara aktivitas PETI lainnya tetap berjalan. Hukum harus ditegakkan dan tidak boleh ada tebang pilih,” tegas Hardin, Sabtu(22/8/26).

Hardin menilai aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh titik yang diduga menjadi lokasi pertambangan emas ilegal di distrik Wapoga baik Wapoga Nabire maupun Wapoga Waropen

Tidak hanya pekerja di lapangan, menurutnya, penegakan hukum juga harus menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, pengendali, penampung maupun pihak yang menikmati hasil aktivitas pertambangan ilegal.

Ada beberapa perusahaan yang mengaku sudah mempunyai ijin seperti PT WIFO menurutnya mereka sudah mempunyai izin resmi

“Kalau benar masih ada aktivitas PETI yang berjalan di tengah penindakan yang dilakukan aparat, tentu harus dipertanyakan. Jangan hanya melakukan penindakan di permukaan, tetapi aktor utama dan jaringan di belakangnya tidak tersentuh,” ujarnya.

Hardin juga meminta Bareskrim Polri dan Satgas PKH tidak berhenti pada tindakan terhadap lokasi tertentu. Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali beroperasi setelah dilakukan penindakan.

“Kalau memang ilegal, ya harus ditindak sesuai hukum. Jangan ada kesan bahwa ada lokasi yang ditindak sementara lokasi lainnya dibiarkan. Semua harus diperlakukan sama di depan hukum,” katanya.

BPI KPNPA RI Papua lanjut Hardin, akan terus mencermati perkembangan penanganan dugaan PETI di wilayah Wapoga Papua Tengah dan Papua Waropen sekitarnya

Ia menegaskan bahwa pemberantasan pertambangan ilegal bukan sekadar persoalan penertiban di lapangan, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan, potensi kerugian negara, keselamatan masyarakat, serta dugaan adanya jaringan bisnis ilegal.

“Presiden sudah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tambang ilegal. Karena itu, aparat di lapangan harus menunjukkan komitmen nyata. Usut semua, buka siapa aktornya, siapa yang membekingi, dan siapa yang menikmati hasilnya. Jangan sampai masyarakat melihat penegakan hukum hanya berhenti pada pekerja lapangan,” pungkas Hardin

BPI KPNPA RI Papua mendesak agar dugaan aktivitas PETI di kawasan distrik Wapoga pada umumnya segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh aparat berwenang. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *