Banyuwangi,- Desas desus Desa Kelir kini semakin mencuat di kalangan masyarakat yang mana berita program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ramai di beritakan terkait dugaan pungli berkedok PTSL menjadi guncingan seluruh masyarakat Desa Kelir yang memohon program ini.Dalam hal ini, mencuat bahwa program ini ada unsur politisasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ketika Desa Kelir mendapat undangan sosialisasi program PTSL (19/12/2023) lalu, isi surat undangan berbunyi pelaksanaan kegiatan sertifikat tanah melalui program PTSL tahun 2024
di Kabupaten Banyuwangi.Yang terlampir 24 Desa yang mendapat undangan sosialisasi tersebut termasuk Desa Kelir, Kamis (22/02/2024).
Ketika Ketua Pra PTSL Thohir.S,ag menyampaikan,’ saya mendatangi Kasubag BPN Mardi menyatakan kelanjutan program PTSL yang di daftarkan oleh beliau mengatakan tidak usah tanya gimana masuk apa tidak.Makanya, saya mengundang agar tahu bahwa Desa Kelir, dapat atau tidaknya.Coba tanyakan ke Desa surat kami apa sudah di baca.
“Setelah saya tahu itu, langsung saya ke Desa untuk menanyakan ke Kepala Desa (Kades) Kelir yang saat ini menjabat terkait PTSL.Setelah itu, Kades Kelir menjawab saya koordinasikan sama perangkat, sama konsultan menurut Kades.
“Terus saya menunggu kabar hingga beberapa kali saya tunggu dan terus konfirmasi ke Desa masih belum ada jawabannya.Hingga saya mengajukan audensi ke Bupati untuk meminta ke jelasan pak Kades, mengapa kok mengatakan tidak siap. Padahal, saya mengajukan permohonan ke BPN se jumlah 1.300 pemohon program PTSL.Dan sejauh ini saya sudah berusaha membantu masyarakat bisa masuk dan mendapat program PTSL.Teryata, terbukti surat undangan tersebut sudah jelas Desa Kelir mendapat program sistematis itu,” jelas Thohir selaku ketua tim pra PTSL Desa Kelir.
Menurut, Kades Kelir Moh Indra Fajar Aulia
Ketika di datangi oleh camat Kalipuro beserta BPD , juga ketua dan anggota pra PTSL menyampaikan, saya belum paham juga masih saya pelajari terkait keuangan PTSL,ini saya juga belum siap karena belum jelas, kata fajar.
Camat Kalipuro Astori s.sos menyimpulkan ketika audensi terakhir di DPM Desa menyampaikan ke Kepala Dinas (Kadis) DPM dan Desa Menjelaskan, ” ini sudah jelas saya sampaikan ke Kades bahwa program PTSL ini adalah program untuk rakyat jangan sampai tidak di ambil dan saya sudah usulkan kepada Kades jangan sampai menimbulkan konflik di masyarakat,
gara – gara kades tidak mau mengambil program PTSL ini.Karena program ini merupakan program
pemerintah untuk mempermudah masyarakat untuk bisa mendapatkan sertifikat murah.Maka, program ini segera diajukan dan harus di ambil’,ucap camat sambil kesel kepada Kades baru ini.
Pewarta: Ganda