Jambi – Peredaran narkotika di Kota Jambi kembali menjadi sorotan. Seorang pria bernama Samsuri alias “Sam Bekicot” disebut-sebut sebagai sosok yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Jambi hingga Riau.
Informasi dihimpun dari sejumlah sumber, Sam bukanlah nama baru di dunia kriminal. Ia diketahui pernah beberapa kali berurusan dengan hukum dan disebut sebagai residivis dalam sejumlah kasus pidana.
Sebelum diduga terlibat dalam jaringan narkotika, Sam disebut pernah tersandung kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor). Selain itu, ia juga pernah menjalani hukuman terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Meski sempat mendekam di lembaga pemasyarakatan, aktivitas yang bersangkutan diduga masih terus berlanjut. Warga menilai peredaran narkoba yang dikendalikan Sam semakin meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda.
Tidak hanya itu, berdasarkan laporan, Sam juga disebut kerap melakukan dugaan penipuan terhadap pembeli dalam transaksi narkotika. Modus yang dilakukan antara lain memberikan barang palsu demi memperoleh keuntungan pribadi.
Untuk menutupi aktivitas ilegal tersebut, Sam diduga menjalankan usaha salon kecantikan di kawasan Beringin, Kota Jambi. Usaha itu disebut dikelola oleh istrinya dan diduga menjadi kedok untuk menyamarkan aktivitas sebenarnya.
“Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi, segera mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari aparat kepolisian untuk menindak dugaan jaringan narkoba lintas provinsi tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jambi.
(Red.)





