Kalbar, Suaraindonesia.online– Dalam rangka memperkuat komitmen reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Sambas menyelenggarakan kegiatan Asistensi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 dari Rorena Polda Kalbar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas pada Senin (26/1/2026) pagi.
Dipimpin langsung Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., acara ini dihadiri Wakapolres Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Tim Supervisi Kompol Hasyani, S.Sos., serta Pejabat Utama (PJU) dan operator Quick Wins Polres Sambas.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., dalam sambutannya menerangkan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab kolektif seluruh personel. Ia menegaskan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih Polres Sambas saat ini harus menjadi batu loncatan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pembangunan Zona Integritas hanya dapat terwujud apabila didukung oleh komitmen bersama, mulai dari pimpinan hingga anggota paling bawah. Setiap satuan fungsi wajib bersinergi, tidak bekerja secara parsial, agar tujuan menuju WBBM dapat dicapai secara kolektif,” ujar AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H.
Lebih lanjut, Kapolres Sambas menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set). Ia meminta seluruh jajarannya untuk menjauhkan diri dari perilaku menyimpang seperti korupsi, pungutan liar, maupun gratifikasi, serta menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam bertugas.
Di sisi lain, Ketua Tim Supervisi, Kompol Hasyani, S.Sos., mengapresiasi capaian pelayanan publik (Yanlik) Polres Sambas yang saat ini berada pada predikat A minus. Meski demikian, ia mendorong agar hasil tersebut terus ditingkatkan menuju kategori Pelayanan Prima.
Melalui evaluasi ini, Polres Sambas berkomitmen untuk terus berinovasi, termasuk mengoptimalkan teknologi informasi dan memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat demi meningkatkan kepercayaan publik.
Pewarta: Supri





