Sat Polairud Polres Bangka Barat, Ungkap Kasus Narkoba Amankan Seorang Pria

 

Pangkalpinang _ Bangka Belitung

Babar//Suara indonesia.online

Sat Polairud Polres Bangka Barat berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba di wilayahnya. Pada hari Minggu, 28 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 Wib Pers. Satpolairud Polres Bangka Barat membekuk pemilik sabu.

SA (27) warga Plaju 13 ulu prov. Sumsel dan Kp. Tanjung Kec. Muntok Kab Bangka barat. diamankan di Pantai Tanjung Kalian Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.

Kasat Polairud AKP Candra Wijaya seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK menjelaskan Satpolairud Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika yang dilakukan oleh SA di Pantai Tanjung Kalian Kec. Muntok Kab. Bangka Barat. Selasa (30/08/2022)

“Anggota Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan terhadap transaksi Narkotika, terlihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor sendirian dipantai tanjung kalian tersebut setelah mengambil sesuatu bungkusan, kemudian Pers. langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan. Ketika dilakukan penggeledahan  ditemukan 9 (sembilan) buah paket plastik bening yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,50 gram yang disembunyikan di dalam kantong plastik bewarna hitam yang disembunyikan di saku baju sebelah kiri dengan disaksikan ketua RT setempat.” Ujar Kasat Polairud

Setelah itu tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk dilakukan proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

• SBHM •

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *