Redaksi: Rahman.Permata
Agats – Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menghadiri rapat koordinasi yang digelar untuk menentukan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat tahun 2024, Senin (23/09/2024).
Rapat ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Asmat dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan KPU, Bawaslu, instansi terkait, TNI, Polri, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, serta tim sukses dari pasangan calon.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menentukan lokasi-lokasi strategis dan sesuai aturan untuk pemasangan APK selama masa kampanye. Lokasi yang dipilih harus memastikan kampanye berjalan tertib, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak dipasang di tempat-tempat yang dilarang seperti tempat ibadah, sekolah, gedung pemerintahan, dan fasilitas umum lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian siap bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan kampanye berlangsung.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan penegakan aturan agar pemasangan APK tidak melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, terutama terkait pemasangan APK di lokasi yang tidak diperbolehkan, seperti tempat ibadah dan fasilitas umum. Pemasangan APK yang melanggar aturan akan dikenai tindakan sesuai ketentuan. Kami juga akan meningkatkan pengamanan dan pengawasan intensif bersama Bawaslu untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa kampanye,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik selama masa kampanye. Kolaborasi yang baik antara semua pihak, termasuk masyarakat, akan menjadi kunci dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai di Kabupaten Asmat.
Dengan disepakatinya titik lokasi pemasangan APK dalam rapat ini, diharapkan seluruh tahapan kampanye dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat tahun 2024 dapat terlaksana dengan aman dan damai.(Rhm)





