Unit Reskrim Polsek Johar Baru Ungkap Dugaan Pemerasan Bermodus Pijat, Lima Orang Diamankan

TNI/POLRI12 Dilihat

Suaraindonesia

Jakarta Pusat — Unit Reskrim Polsek Johar Baru mengamankan lima orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan disertai kekerasan atau ancaman kekerasan dengan modus pijat plus-plus. Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Percetakan Negara I, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026) malam.

Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Johar Baru melalui media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim I Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Boy Fernanda Malau., S.H., M.H., melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kelima orang tersebut sekitar pukul 23.15 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga diduga menjalankan peran berbeda dalam melancarkan aksinya. Korban berinisial A dilaporkan mengalami kerugian materiil sebesar Rp600.000 serta kekerasan fisik. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan beberapa pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat serta memberikan perlindungan kepada warga.

“Setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, sehingga dapat segera ditangani oleh kepolisian,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, mengatakan bahwa Unit Reskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga, saksi, serta barang bukti untuk mendalami perkara tersebut. “Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengalami tindakan yang mengarah pada pemerasan maupun kekerasan,” kata Zakaria.

Saat ini, kelima terduga telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan gelar perkara sesuai prosedur.

Polsek Johar Baru mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Kepolisian mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *