Redaksi: Si
NABIRE – Empat pejabat tinggi negara melakukan kunjungan kerja bersama ke Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada hari Kamis, 22 Oktober 2026.
Rombongan yang terdiri dari Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendarat di Bandara Douw Aturure menggunakan pesawat Boeing milik TNI AU.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penertiban aktivitas tambang emas ilegal seluas 275 hektare di Distrik Makimi, Nabire, yang sebelumnya dikuasai oleh PT Kristalin Eka Lestari (KEL).
Berikut adalah poin utama dari kunjungan kerja tersebut:
• Pencabutan Izin Resmi: Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut telah resmi dicabut per 12 Oktober 2026 karena melakukan penambangan di kawasan hutan tanpa izin, tidak menyediakan jaminan reklamasi, dan mempekerjakan 17 Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.
• Pengalihan ke BUMN: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyerahkan dokumen penguasaan lahan tersebut agar pengelolaannya dialihkan kepada PT Antam (BUMN) demi kemakmuran masyarakat lokal.
• Ketegasan Satgas PKH: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan akan terus menindak tegas penambangan ilegal berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
• Sinergi Keamanan: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri berkomitmen memberikan dukungan pengamanan penuh untuk melindungi kekayaan alam negara dan menegakkan hukum di wilayah Papua Tengah.(red)







