Nagan Raya|Suaraindonesi.online –Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H., M. Kn, Mengapresiasi Polres Nagan Raya atas penemuan bayi yang sempat mengemparkan daerah tersebut beberapa pekan lalu akhirnya kini menemukan titik terang atas tindakan pembuangan bayi yang indetitas pelaku diduga masih di bawah Umur, hal ini disampaikan Muhammad Dastur, SH.,M.Kn, melalui pesan Singkatnya via aku WhatsApp miliknya, Selasa (27/02/2024).
Adapun dalam keterangan singkatnya Dustur menyapaikan, Bahwa kasus anak berhadapan dengan hukum ini merupakan tanggung Jawab bersama harapan kami ini kasus ini menjadi tolak ukur untuk melakukan berbagai upaya edukasi terhadap kasus menimpa terhadap anak sehingga kedepan tidak ada lagi anak menjadi korban maupun anak sebagai pelaku, jelas Dastur.
Sambungnya, Tentu penanganan cepat sat Reskrim polres Nagan Raya dalam mengungkap kasus anak sebuah prestasi yang luar biasa atas kepedulian penanganan cepat petugasnya, terang Direktur YLBH AKA Nagan Raya tersebut.
Lebih lanjut, Direktur YLBH AKA Nagan Raya Muhammad Dustur, SH., M. Kn berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar peka dan peduli atas tindakan anak menjadi korban maupun anak berhadapan dengan hukum Generasi penerus Perlu atas edukasi baik kepada mereka. Tutup Pengacara Pembela Rakyat.(H@r)