Redaksi: Rahman Permata
Asmat – Guna menekan angka kekerasan di wilayah hukum Polres Asmat, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asmat berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Asmat menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan yang berlangsung sejak 4 September hingga 18 September 2026 ini menjangkau 11 kampung yang tersebar di lima distrik. Kampung-kampung tersebut meliputi Kampung Yuni dan Buetkwar (Distrik Sorep), Kampung Cumnew dan Ayam (Distrik Akat), Kampung Warse, Akamar, dan Birak (Distrik Jetsy), Kampung Per dan Yepem (Distrik Agats), serta Kampung Sawa dan Er (Distrik Sawa Erma).
Kasat Reskrim Iptu Rohmad, S.E., M.M., melalui Kanit PPA Polres Asmat Aipda Yulianti Wameyop, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak sangat penting karena beberapa alasan :
“Perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang sering menjadi korban kekerasan. Sosialisasi membantu masyarakat memahami bahwa perlindungan mereka adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin undang-undang.”
“Dengan edukasi, masyarakat dapat mengenali tanda-tanda kekerasan sejak awal, sehingga kasus bisa dicegah sebelum terjadi atau segera dilaporkan”
“Sosialisasi menjelaskan aturan hukum yang berlaku, seperti UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sehingga masyarakat tahu konsekuensi hukum bagi pelaku”. Ungkap Kanit PPA.
Penulis : Polres Asmat












