Foto: ilustrasi.
Merangin Jambi — Aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Merangin kembali menuai sorotan serius. Sejumlah warga mempertanyakan legalitas operasi tambang yang diduga terus berjalan tanpa hambatan, bahkan diduga secara terang-terangan di hadapan aparat dan pejabat daerah.
Berdasarkan pantauan warga, setiap malam antara tiga hingga lima unit mobil trado yang mengangkut alat berat jenis ekskavator melintas melewati rumah dinas Bupati Merangin, dengan arah menuju Sungai Manau. Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di jalur Tabir Ulu, dengan jumlah armada yang hampir sama.
Ironisnya, aktivitas tersebut disebut berlangsung berulang dan terbuka, seolah tidak ada penindakan. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik, apakah pertambangan emas di Merangin telah dilegalkan, atau hukum sedang dipertontonkan sebagai formalitas belaka?
“Alat berat lewat hampir setiap malam, bukan satu dua kali. Tapi tidak pernah ada tindakan. Seakan-akan semua tutup mata,” ungkap seorang warga yang identitasnya dirahasiakan.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada Polres Merangin. Warga menilai aparat penegak hukum terkesan diam, meski aktivitas pengangkutan alat berat berlangsung di jalur umum dan dekat pusat pemerintahan. Kondisi ini memicu dugaan pembiaran sistematis atau lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.
Jika benar aktivitas tersebut tidak mengantongi izin resmi, maka peraturan perundang-undangan diduga telah “dikangkangi”, bukan hanya oleh pelaku tambang, tetapi juga oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi benteng hukum dan lingkungan.
Ancaman yang mengintai bukan sekadar soal hukum, tetapi keselamatan dan masa depan Merangin. Aktivitas tambang emas ilegal dikenal berisiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, longsor, dan bencana ekologis.
Pertanyaan krusial pun mengemuka. Jika terjadi musibah, siapa yang akan bertanggung jawab?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Merangin maupun Polres Merangin terkait dugaan aktivitas pertambangan dan lalu lintas alat berat tersebut. Publik kini menanti kejelasan, transparansi, dan keberanian penegakan hukum, sebelum Merangin benar-benar menjadi korban pembiaran.
(Red.)





