Foto: ilustrasi.
Merangin Jambi – Skandal aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Ulak, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, kian mengkhawatirkan dan mulai menjelma menjadi bom waktu hukum yang tak bisa lagi ditangani setengah hati.
Kasus ini dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan jaringan terstruktur yang beroperasi terbuka, masif, dan terkesan kebal. Situasi ini memunculkan desakan kuat agar Polda Jambi turun langsung, karena persoalan tersebut dianggap tidak cukup hanya sebatas Polres.
Sumber-sumber di lapangan menyebut, aktivitas PETI di kawasan itu diduga berjalan seperti “industri harian”, dengan perputaran uang yang tidak kecil. Jika benar, maka ini bukan lagi soal beberapa unit dompeng, melainkan indikasi kejahatan lingkungan dan ekonomi yang berpotensi melibatkan banyak pihak.
Sebelumnya, media telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Sungai Ulak terkait dugaan keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas PETI. Namun hingga berita ini kembali diterbitkan, yang muncul justru sikap membisu total. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan, tidak ada penjelasan.
Sikap bungkam ini justru memantik pertanyaan keras, mengapa seorang Kepala Desa yang dituding dalam isu besar memilih diam? Dalam kasus seperti ini, diam bukan lagi sekadar “tidak menjawab”, melainkan bisa dibaca publik sebagai indikasi kepanikan, pembiaran, atau adanya kepentingan tertentu yang sedang dilindungi.
Dalam konfirmasi yang telah dikirim, sejumlah pertanyaan tajam disampaikan, termasuk dugaan apakah benar Kepala Desa memiliki atau mengoperasikan mesin PETI, serta berapa jumlah unit yang diduga dikuasai.
Tak hanya itu, mencuat pula dugaan adanya pungutan rutin terhadap operator PETI lain dengan dalih “keamanan” atau “kontribusi desa”. Bila dugaan ini benar, maka arahnya bukan lagi sekadar PETI, tetapi bisa masuk ke dugaan pungli, pemerasan, dan penyalahgunaan kewenangan.
Dan jika praktik itu berjalan lama, publik patut bertanya. Siapa yang mengatur? Siapa yang menerima? Dan siapa yang memberi jaminan aktivitas itu tetap aman?
Dampak PETI tidak berhenti pada pelanggaran administrasi. Yang terjadi di lapangan adalah kehancuran nyata, sungai yang rusak, sedimentasi lumpur, ancaman banjir, hingga dugaan pencemaran bahan berbahaya yang merusak sumber air masyarakat.
Jika dibiarkan, PETI bukan hanya menghancurkan alam, tetapi juga menghapus masa depan desa, pertanian, perikanan, dan kesehatan warga bisa menjadi korban permanen.
Ini bukan cerita menakut-nakuti. Ini fakta ancaman yang selama ini selalu datang setelah aparat terlambat bergerak.
Kasus PETI Sungai Ulak dinilai telah melewati batas “kasus lokal”. Sebab, indikasi aktivitas yang berlangsung terbuka dan masif memunculkan dugaan kuat adanya backing dan pola perlindungan.
Karena itu, publik mendesak agar Polda Jambi tidak tinggal diam dan segera mengambil alih langkah strategis, minimal dengan:
- Membentuk tim khusus turun ke lokasi
- Memetakan titik PETI dan jalur operasional
- Menelusuri aliran uang dan dugaan setoran
- Mengusut siapa pemodal, koordinator, dan pelindung
- Memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui namun membiarkan
Jika aparat hanya bergerak di permukaan, maka yang terjadi adalah pola klasik, operator kecil ditangkap, pemain besar hilang.
PETI bukan perkara kecil. Bila dugaan keterlibatan dan pembiaran terbukti, maka ancaman hukumnya berat, mulai dari indikasi pelanggaran UU Minerba, dugaan perusakan lingkungan, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik pungutan ilegal.
Publik menunggu jawaban tegas. Apakah negara hadir, atau justru kalah oleh dompeng?
Media tetap membuka ruang hak jawab kepada Kepala Desa Sungai Ulak untuk memberikan klarifikasi resmi agar pemberitaan berimbang. Namun jika pihak terkait terus memilih diam, maka penelusuran investigasi dipastikan akan dilanjutkan, termasuk menggali pihak-pihak yang diduga terlibat dan jaringan yang menguat di belakang aktivitas PETI tersebut.
Karena ketika aparat lambat bergerak, kerusakan terus berjalan. Dan ketika semuanya sudah hancur, penyesalan tidak lagi berguna.
(Red.)





