Redaksi: Si
Jakarta – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari enam jam tersebut menyasar sejumlah ruangan penting di lingkungan kementerian tersebut. Usai melakukan penggeledahan yang intensif, tim penyidik keluar dengan membawa sejumlah barang sitaan. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan dua koper yang diduga berisi dokumen-dokumen penting serta perangkat elektronik yang berkaitan erat dengan perkara tersebut.
“Penyidik meninggalkan area pukul 20.20 WIB dengan membawa dua koper, masing-masing berwarna putih dan abu-abu.
Koper abu-abu tersebut tampak dilapisi oleh pelindung berwarna hitam.
Kedua koper itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil Honda CR-V berwarna putih milik penyidik yang selanjutnya meninggalkan Kompleks Kementerian PU.
Sebelumnya, penyidik Kejati DKI mendatangi Kementerian PU sekitar pukul 14.00 WIB, lalu lanjut melakukan penggeledahan pukul 14.30 WIB.
Dengan demikian, total durasi penggeledahan hingga penyidik meninggalkan lokasi berlangsung sekitar enam jam.
Usai penggeledahan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kementerian PU.
“Tim penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan,” ujar Dapot kepada wartawan.
la menjelaskan, penggeledahan dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Cipta Karya Kementerian PU, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktur Jenderal Cipta Karya.
Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024,” (*)






