Terdakwa Dituntut 13 Tahun Penjara Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar di Lanny Jaya, Papua Pegunungan

 

Redaksi: Rahman.Permata

Wamena -Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya menuntut hukuman berat terhadap para terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Tuntutan tersebut diajukan sebagai upaya memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, mengatakan perkara yang ditangani penyidik Polda Papua itu kini telah memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura.

“Proses persidangan telah memasuki tahap pledoi. Minggu lalu kami telah membacakan tuntutan terhadap para terdakwa,” kata Sunandar dalam konferensi pers capaian kinerja Semester I Tahun 2026 di Wamena, Rabu (17/6/2026).

Menurut Sunandar, kasus tersebut menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, yakni mencapai sekitar Rp168 miliar.

la menjelaskan, dari delapan terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan tertinggi berupa pidana penjara selama 13 tahun, denda Rp500 juta, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp107 miliar.

“Dari delapan terdakwa yang dituntut, tuntutan tertinggi adalah 13 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp107 miliar,” ujarnya.

Sunandar menegaskan, apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, terdakwa dapat dikenakan pidana tambahan sehingga total hukuman yang harus dijalani dapat mencapai sekitar 19 tahun penjara.

Menurutnya, tuntutan tinggi yang diajukan jaksa merupakan bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa.

“Tujuannya adalah memberikan efek jera. Harapan kami, tuntutan yang tinggi ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” katanya.

Sunandar menambahkan, Kejari Jayawijaya bersama Kejaksaan Tinggi Papua berkomitmen mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami berharap dana desa dapat terdistribusi dengan baik kepada masyarakat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujar Sunandar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *