Rapat TIMPORA 2026, Pemkab Biak Numfor dan Imigrasi Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

 

Redaksi : Rahman. permata

Biak — Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Biak Numfor Tahun 2026 pada Rabu (11/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Cenderawasih Biak tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Biak Numfor.

Rapat yang dilaksanakan pukul 10.00 hingga 13.00 WIT ini dihadiri oleh anggota TIMPORA Kabupaten Biak Numfor dari berbagai instansi terkait. Turut hadir Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Carter Rumbarar Kapisa, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Agustinus Makabori, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Whisnu Galih Priawan, serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Sahmir Sarmin.

Kegiatan rapat secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Carter Rumbarar Kapisa. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi TIMPORA sebagai forum strategis untuk meningkatkan sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing.

Ia juga menyinggung sejumlah program prioritas Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, salah satunya pengembangan sektor pariwisata daerah. Menurutnya, meningkatnya promosi pariwisata berpotensi mendorong kedatangan warga negara asing ke wilayah tersebut, sehingga pengawasan yang efektif dan terkoordinasi menjadi sangat penting.

“Dengan adanya sinergi yang kuat antar-stakeholder, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Biak Numfor dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Sahmir Sarmin. Dalam paparannya, ia menyampaikan sejumlah pembaruan data terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Biak Numfor serta capaian kinerja di bidang penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak.

Selain memaparkan data dan capaian kinerja, materi tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi antaranggota TIMPORA dalam melakukan pengawasan orang asing, baik dari aspek administrasi keimigrasian maupun kegiatan yang dilakukan oleh warga negara asing di daerah.

Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diikuti oleh seluruh peserta rapat. Diskusi berlangsung cukup intens dengan sejumlah pertanyaan, masukan, serta usulan dari anggota TIMPORA terkait program kerja bersama dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Berbagai instansi yang tergabung dalam TIMPORA juga menyampaikan pandangan serta pengalaman di lapangan, sehingga diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta mempercepat pertukaran informasi antarinstansi.

Rapat TIMPORA Tingkat Kabupaten Biak Numfor Tahun 2026 akhirnya ditutup pada pukul 13.00 WIT.

Melalui kegiatan ini, para anggota TIMPORA sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarinstansi, salah satunya dengan membentuk grup komunikasi berbasis aplikasi pesan instan sebagai wadah pertukaran informasi secara cepat dan efektif dalam mendukung pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Biak Numfor.(Edi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *