Redaksi: Si
Supiori, 29 April 2026 — Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Supiori menggelar rapat koordinasi pada Rabu (29/4/2026) di Hotel Sapuri Supiori. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 13.00 WIT ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut.
Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Victorius Kafiar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Samuel Toba, serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Sahmir Sarmin.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia oleh Sahmir Sarmin yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Dalam laporannya, ia menekankan pentingnya koordinasi antaranggota TIMPORA guna menciptakan pengawasan yang efektif dan terintegrasi.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua Samuel Toba dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat tersebut. Ia menegaskan perlunya peningkatan sinergitas antarinstansi, khususnya anggota TIMPORA Supiori, dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Papua, terutama di Kabupaten Supiori.
“Melalui forum ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat saling bertukar informasi, memberikan masukan, serta memperkuat langkah bersama dalam pengawasan orang asing,” ujarnya.
Pada sesi materi, Sahmir Sarmin memaparkan sejumlah data terkini terkait keberadaan orang asing di Kabupaten Supiori, serta capaian kinerja di bidang penegakan hukum keimigrasian pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak. Paparan tersebut menjadi dasar diskusi yang berlangsung dinamis antar peserta.
Diskusi yang berlangsung intens tersebut menghasilkan berbagai masukan dan pertanyaan terkait program kerja TIMPORA ke depan. Fokus utama pembahasan adalah peningkatan koordinasi dan sinergi dalam pengawasan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Supiori.
Rapat ditutup pada pukul 13.00 WIT dengan sejumlah kesimpulan dan rencana tindak lanjut. Di antaranya, penyusunan agenda program kerja TIMPORA Kabupaten Supiori serta pembentukan grup komunikasi berbasis aplikasi pesan instan sebagai sarana pertukaran informasi yang lebih cepat dan efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Supiori dapat semakin optimal, terkoordinasi, dan responsif terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian.(Rahman)





