Redaksi: Rahman permata
Agats – Polres Asmat merespons laporan aduan masyarakat terkait sengketa tanah dengan menggelar mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa di aula Wira Pratama Polres Asmat, Senin (09/09/2024).
Mediasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Distrik Agats, Oland, Kepala Kampung Syuru, Felix Owom, dimana Kabag Ops Polres Asmat AKP Okto Adianto Samosir, S.H., dan Kasat Binmas Polres Asmat AKP Muh. Jafar, S.Sos., bertindak sebagai mediator dalam upaya menyelesaikan konflik tanah tersebut.
Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menyampaikan bahwa mediasi merupakan langkah awal yang penting untuk menyelesaikan sengketa secara damai.
“Kami berharap semua pihak bisa menggunakan kesempatan ini untuk mencari solusi terbaik, tanpa harus melibatkan jalur hukum yang berlarut-larut,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama proses mediasi berlangsung, agar situasi tetap kondusif.
Kabag Ops Polres Asmat AKP Okto Adianto Samosir, S.H., menyatakan bahwa mediasi pertama berjalan dengan suasana yang terbuka, namun belum menghasilkan kesepakatan final.
“Kami akan melanjutkan proses mediasi ini seminggu lagi, dengan harapan pertemuan kedua bisa mendekatkan kedua pihak pada kesepakatan yang lebih konkret, Penegakkan hukum adalah solusi terakhir,” katanya.
Kasat Binmas Polres Asmat AKP Muh. Jafar, S.Sos., menambahkan bahwa Polres Asmat berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog dan musyawarah, dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti tokoh masyarakat dan aparat kampung, untuk memastikan penyelesaian yang adil dan damai bagi semua pihak.
Polres Asmat berharap agar mediasi kedua dapat mencapai titik temu yang saling menguntungkan, serta mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga perdamaian dan ketertiban di wilayah Asmat.(Rhm)






