Jakarta Pusat —Suaraindonesis online Polsek Metro Menteng mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DBC alias B (48) diamankan polisi bersama barang bukti sabu dengan berat total 112,13 gram brutto.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Subnit V Narkoba Polsek Metro Menteng. Tersangka diamankan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah gang di Jalan Menteng Tenggulun, RT 02/RW 08, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Metro Menteng,” ujar Braiel dalam konferensi pers di Mako Polsek Metro Menteng, Senin (14/9/2026).
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 112,13 gram brutto. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Berdasarkan analisis kepolisian, jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 450.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, penyidik juga melakukan pengamanan tempat kejadian perkara serta melengkapi administrasi penyidikan. Barang bukti narkotika turut diperiksa di Laboratorium Forensik untuk memastikan kandungan dan jenis barang yang disita.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengapresiasi jajaran Polsek Metro Menteng yang telah melakukan pengungkapan tersebut.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus menekan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Reynold.
Saat ini, tersangka DBC alias B beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatan tersangka lain.









