Polisi Amankan Penjual Kupon Togel di Kabupaten Keerom

Pewarta: Rachman

Kerrom– Timsus Polres Keerom mengamankan seorang pemuda berinisial ESH (26) yang merupakan penjual kupon togel di Tami, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

ESH diamankan Aparat Kepolisian Resor Keerom ditempat tinggalnya yakni di Tami Arso. Penangkapan dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi bahwa marak terjadinya penjualan kupon togel di Seputaran Perumahan Tami.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat ditemui di Media Center, Jumat (14/10).

Ia mengatakan bahwa Sat Reskrim Polres Keerom yang dipimpin oleh Iptu Jetny L. Sohilait, S.H., M.H mengamankan ESH pada hari Rabu (12/10) siang, di Kompleks Perumahan PTPN 2 Tami yang mana pelaku menyewa rumah di wilayah tersebut untuk dilakukan penjualan kupon togel.

“Saat menggerebek pelaku, personel Sat Reskrim juga mengamankan barang bukti berupa alat-alat penjualan togel, seperti kupon, Spanduk Sio, dan sejumlah uang hasil penjualan senilai ratusan ribu rupiah,” ungkap Kabid Humas.

Kamal menjelaskan, saat di bawa ke Mapolres Keerom, pelaku mengaku bahwa penjualan togel yang dilakukan sudah berjalan 1 bulan lamanya, dengan modal dan inisifatif sendiri.

“Kini Pelaku beserta barang bukti ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di rutan Polres Keerom untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas.

  1. Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 thn atau denda sebanyak banyaknya Rp. 25.000.000.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *