Redaksi: Si
Jayapura –Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan terjadinya pembakaran pesawat perintis milik PT Associated Mission Aviation (AMA) dengan nomor registrasi PK-RCY di Lapangan Terbang Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis, 2 Juli 2026.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan pesawat diduga dibakar oleh Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) setelah mendarat di lokasi.
Berdasarkan informasi awal, pesawat tersebut terbang dari Bandara Wamena menuju Lapangan Terbang Balinggama dengan membawa tujuh penumpang.
“Informasi awal mengenai kejadian ini diperoleh dari Manajer PT AMA, Bapak Mario, yang melaporkan insiden tersebut kepada PPK Perintis Kantor UPBU Kelas I Wamena,” jelas Kapendam dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis malam.
Laporan sementara dari masyarakat setempat menyebutkan pilot pesawat, Nicholas F. Goselin alias Mark, warga negara Amerika Serikat, meninggal dunia. Penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan aparat berwenang.
Sementara itu, tujuh penumpang yang seluruhnya Orang Asli Papua (OAP) dilaporkan selamat dan dalam kondisi aman.
Kapendam menegaskan aparat masih berkoordinasi intensif dengan operator penerbangan, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memperoleh data yang lebih lengkap dan terverifikasi. Fokus koordinasi meliputi kronologi kejadian, kondisi penumpang, dan perkembangan situasi keamanan di lokasi.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terverifikasi. Perkembangan situasi di lapangan juga terus kami pantau, ujarnya.
Kodam XVII/Cenderawasih menilai insiden ini perlu mendapat perhatian serius. Penerbangan perintis merupakan sarana vital yang menghubungkan wilayah-wilayah pedalaman Papua dengan pusat layanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan distribusi logistik.
Kapendam juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang.(*)







