PERKUAT SINERGITAS PENGAWASAN KEIMIGRASIAN, IMIGRASI BIAK GELAR OPERASI GABUNGAN TIM PORA KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN

 

Redaksi: Rahman.Permata

BIAK-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak melaksanakan operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di PT. Sinar Wijaya Plywood Industries yang berada di Dawai, Distrik Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Operasi ini dilakukan pada hari Rabu (11/09/2024), dengan tujuan untuk menegakkan hukum keimigrasian, memastikan keberadaan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut, serta memeriksa kelengkapan administratif terkait izin tinggal keimigrasian.

Kegiatan ini melibatkan Instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Kepulauan Yapen. Fokus utama dari operasi gabungan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di lokasi tersebut memiliki dokumen dan izin tinggal yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pada kesempatan ini bertindak sebagai Koordinator pelaksanaan Operasi Gabungan, Roy Pambudi Wibowo selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan rapat TIMPORA Kabupaten Kepulauan Yapen dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang bekerja atau menetap di wilayah ini memiliki dokumen keimigrasian yang sesuai dan sah. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian,” ungkapnya

Selama operasi berlangsung, petugas imigrasi beserta seluruh Tim Operasi Gabungan melakukan pemeriksaan data dan dokumen keimigrasian dari para Tenaga Kerja Asing di PT. Sinar Wijaya Plywood Industries guna memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian yang terjadi.
Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi dan menghimbau kepada pihak Penjamin untuk senantiasa kooperatif dan mematuhi regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

“Operasi gabungan bersama anggota Tim PORA ini merupakan wujud sinergi antar instansi serta menunjukan konsistensi Imigrasi Biak dalam melakukan pengawasan kegiatan orang asing dan penegakkan hukum keimigrasian.
Tim Operasi gabungan sudah memeriksa seluruh dokumen keimigrasian baik paspor dan izin tinggal semuanya masih valid dan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal atapun pelanggaran keimigrasian lainnya,” terang Roy Pambudi. (Rhm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *