Pemprov Pastikan Pembangunan Jalan Akses Transportasi Jayapura-Wamena Terus Berlangsung

 

Redaksi: Si

Wamena – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Pegunungan memastikan pembangunan ruas jalan Jayapura-Wamena masih terus berlangsung untuk mempercepat akses transportasi, meningkatkan perekonomian di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

Kepala Dinas PUPR Papua Pegunungan Tunggul W Panggabean dalam keterangan tertulis di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengatakan kepada wartawan suaraindonesia akses jalan Jayapura-Wamena terus dilakukan pada tahun 2026 ini.

“Pembangunan ruas jalan kurang lebih 50 kilometer terus dilakukan untuk membantu mempermudah transportasi dan meningkatkan roda ekonomi di wilayah Papua Pegunungan,” katanya.

Menurut dia, pembangunan ruas jalan Jayapura-Wamena menjadi tanggung jawab dan wewenang dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional atau BBPJN XVIII Jayapura, Papua.

“Pengerjaan jalan tersebut terus berlangsung selama 15 tahun dan anggarannya dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU. Dananya akan terus ada dalam membantu percepatan pembangunan jalan nasional Jayapura-Wamena,” ujarnya.

Dia menjelaskan kontrak kerja pembangunan jalan nasional Jayapura-Wamena sepanjang 50 kilometer akan berlangsung selama 15 tahun ke depan dan telah dimulai pada tahun 2024.

“Ruas jalan Jayapura-Wamena memang menjadi ‘nadi’ utama perekonomian di wilayah Papua Pegunungan, dan jalan tersebut tidak dapat ditutup, kecuali ada insiden yang darurat seperti jalan dan jembatan putus sehingga tidak dapat dilalui,” katanya.

Dia menambahkan ruas jalan nasional Jayapura-Wamena menjadi harapan besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan bersama pemerintah daerah delapan kabupaten dalam “menekan” tingkat kemahalan dan inflasi.

Dana KPBU Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI merupakan skema pembiayaan alternatif di mana penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dibiayai seluruhnya atau sebagian oleh pihak swasta (badan usaha), bukan murni mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *