Redaksi: Rahman Permata
Sorong – Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abdi Papua, Elly Melek Obed Kaiway, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap Abraham Franklin Delano Kambu yang terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 di Kampung Banfot, Distrik Bambus Bama, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Elly menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kuasa khusus dari keluarga korban, khususnya ibu kandung korban, untuk mengawal proses hukum dan memastikan keadilan ditegakkan.
Menurutnya, desakan ini menjadi semakin penting setelah dalam rentang waktu satu minggu kembali terjadi peristiwa pembunuhan di lokasi yang sama, yang menimpa dua tenaga kesehatan yang tengah mengabdi di Kabupaten Tambrauw.
“Kami menilai situasi ini sangat memprihatinkan. Dua kejadian pembunuhan dalam waktu berdekatan di lokasi yang sama menunjukkan adanya kondisi keamanan yang perlu segera ditangani secara serius,” ujarnya kepada awak media Senin (23/3/2026).
LBH Abdi Papua meminta Kapolda Papua Barat Daya untuk segera menginstruksikan jajaran Polres Tambrauw agar meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan guna mencegah terjadinya tindak kekerasan serupa. Hal ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah tersebut.
Selain itu, pihak LBH juga telah melayangkan surat resmi kepada Kapolda Papua Barat Daya, dengan tembusan kepada Gubernur Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRD Provinsi Papua Barat Daya, serta DPRK melalui Fraksi Otonomi Khusus wilayah Tambrauw.
Isi surat tersebut meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga-lembaga kultural, untuk turut bersuara dan mendorong aparat TNI-Polri mengambil langkah konkret dalam menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat di Kabupaten Tambrauw.
Elly juga menegaskan bahwa keluarga korban hingga saat ini belum merasa puas terhadap proses penanganan kasus, khususnya terkait kejelasan penyebab kematian korban. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
“Kami berharap polisi tidak hanya fokus pada kasus pembunuhan terhadap dua tenaga nakes, tetapi juga mengusut tuntas kasus pertama yang menimpa klien kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, baik kuasa hukum maupun keluarga korban berhak memperoleh perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan secara tertulis.
Dalam upaya memperkuat dorongan tersebut, pihaknya juga telah menyampaikan persoalan ini ke tingkat pusat melalui perwakilan daerah di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yakni Paul Vincent Mayor, agar dapat turut mendorong peningkatan perhatian pemerintah terhadap situasi keamanan di Papua Barat Daya.
LBH Abdi Papua berharap seluruh pihak, termasuk lembaga adat dan institusi terkait, dapat mengambil peran aktif dalam melindungi masyarakat Papua, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus.
“Harapan kami sederhana, masyarakat bisa merasa aman, dan keadilan bagi korban dapat benar-benar ditegakkan,” tutup Elly. (***)






