Redaksi: Rahman.Permata
Asmat – Bhabinkamtibmas Batas Batu Polres Asmat, Bripka Isay Walela berhasil menyelesaikan konflik antara dua kampung, Pupis dan Mumugu, yang dipicu oleh kematian Bapak Agus Jakmir (masyarakat kampung pupis), penyelesaian dilaksanakan di Jew Batas Batu, Senin (09/09/2024).
Perselisihan ini sempat memanas di antara kedua kampung, namun melalui mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas batas batu, Bripka Isay Walela permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Dalam musyawarah yang melibatkan tokoh adat dan perwakilan kedua kampung yakni Kepala kampung mumugu 1 Titus Tapenem, Kepala kampung mumugu 2 Primus Firikom, dan Kepala kampung pupis Beatus Amoso, disepakati bahwa penyelesaian masalah akan dilakukan dengan pembayaran denda sebesar Rp 50 juta.
Pembayaran ini akan diselesaikan dalam jangka waktu satu tahun sebagai bentuk ganti rugi dan kompensasi. Kesepakatan ini diterima dengan baik oleh kedua belah pihak, yang berkomitmen untuk menjaga hubungan harmonis di masa mendatang.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ditekankan pentingnya kerjasama seluruh masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif dan menghindari konflik yang dapat mengganggu proses demokrasi di Asmat.
Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menyampaikan apresiasi terhadap usaha Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan yang damai.
Kapolres menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat, serta mengimbau agar seluruh warga selalu berkomitmen pada penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik lebih lanjut.
Kapolres juga mengingatkan bahwa menjaga keharmonisan antar kampung merupakan kunci utama dalam menciptakan suasana yang kondusif dan aman di wilayah Asmat, terutama menjelang Pilkada.(Rhm)





