Hingga Berakhirnya Waktu Pendaftaran Tak Ada Pasangan Calon Gubernur Papua Barat

 

Redaksi: Papua Barat

Manokwari -Tak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat dalam Pilkada Papua Barat 2024. Ini terjadi setelah tak ada pasangan bakal calon yang mendaftar hingga berakhirnya waktu pendaftaran pukul 23.59 WIT pada 12 Mei 2024.

Penutupan pendaftaran di Aula Husni Kamil Manik di Kantor KPU Papua Barat dilakukan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Papua Barat, H Abdul Halim Shidiq.

KPU Papua Barat gencar mensosialisasikan tahapan pendaftaran pasangan calon calon perseorangan melalui infografik di medsos resmi dan laman resmi KPU Papua Barat, serta pemasangan berbagai baliho besar di tempat-tempat strategis di 7 kabupaten.

Penutupan pendaftaran pasangan calon calon perseorangan ini turut serta antara lain, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilihan dan Admin Silon KPU Papua Barat, Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, Anggota Bawaslu Papua Barat, Menahen J Sabarofek, dan para staf sekretariat Bawaslu Papua Barat.

Adanya pasangan bakal calon perseorangan yang mendaftar ini juga terjadi untuk Pilkada di Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Teluk Wondama.

Di Kabupaten Manokwari ada 2 calon pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan, tapi dikembalikan karena tidak memenuhi syarat dukungan minimal 10 persen DPT.

Sementara itu, ada 1 pasangan calon calon di Kabupaten Kaimana yang telah memasukkan syarat dukungan dan mendapatkan tanda terima dari KPU Kaimana, 1 pasangan calon calon di Kabupaten Fakfak, dan 2 calon pasangan calon di Kabupaten Teluk Bintuni.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *