Dukung Kamtibmas, Pemkab Sorong Hibahkan 10 Hektare Lahan untuk Mako Polda Papua Barat Daya

DAERAH, TNI/POLRI22 Dilihat

 

Redaksi: Si

SORONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong resmi menyerahkan hibah tanah seluas 10 hektare kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya (Polda PBD). Langkah ini diambil guna mempercepat pembangunan infrastruktur keamanan di provinsi termuda Indonesia tersebut, di tengah tantangan pemenuhan personel Polda PBD yang saat ini baru mencapai 42 persen dari kondisi ideal.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Sorong bersama Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, bertempat di Kota Sorong pada Rabu (14/10/2026).

Lahan seluas 10 hektare yang berlokasi strategis di Kabupaten Sorong ini direncanakan akan dibangun menjadi kawasan terpadu.

Kompleks ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai gedung perkantoran utama, tetapi juga akan dilengkapi dengan fasilitas pelayanan publik seperti SPKT, pusat kendali lalu lintas, hingga Rumah Sakit Bhayangkara.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah atas dukungan konkret ini.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Markas Komando (Mako) yang representatif sangat krusial mengingat posisi strategis Papua Barat Daya sebagai pintu gerbang ekonomi dan garnisun militer di tanah Papua.

Kendati demikian, Brigjen Pol. Hengki juga memaparkan tantangan besar yang tengah dihadapi institusinya.

Saat ini, kekuatan personel Polda PBD baru terisi sekitar 42 persen dari Daftar Susunan Personel (DSP) ideal yang membutuhkan 9.000 personel. Keterbatasan SDM ini menjadi evaluasi penting agar ke depan Mabes Polri dapat memprioritaskan penambahan kuota anggota di wilayah hukum Polda PBD.

Proses pembangunan Mako Polda PBD ini diusulkan akan menggunakan anggaran APBN Tahun Anggaran 2027 dengan estimasi biaya tahap awal sekitar Rp300 miliar.

Sejajar dengan pembangunan infrastruktur ini, Polda PBD juga tengah mengusulkan peningkatan status dari Tipe B menjadi Polda Tipe A guna mengoptimalkan pelayanan publik dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara menyeluruh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *