Langkat. Suaraindonesia.online- Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menegaskan agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Tiorita saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka pengesahan dan persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (10/9/2026).
Tiorita mengatakan, disepakatinya P-APBD 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan terukur. Karena waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa terbatas, ia meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dengan tetap mengedepankan ketepatan sasaran dan kepatuhan terhadap aturan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah ditetapkan, dengan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab, efektif, transparan, dan akuntabel.
Tiorita juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat atas kerja sama selama proses pembahasan P-APBD 2026. Berbagai kritik, masukan, dan saran konstruktif yang disampaikan delapan fraksi DPRD dinilai menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana PA, SE, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para camat se-Kabupaten Langkat, serta undangan lainnya.
Pengesahan P-APBD 2026 merupakan tahap akhir dari rangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan bersama antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD.
Tahapan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Plt. Bupati Langkat pada 7 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi pada 8 September 2026.
Selanjutnya, Plt. Bupati Langkat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 pada 8 September 2026.
Pembahasan kemudian dilanjutkan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat pada 8 dan 9 September 2026.
Pada rapat paripurna Kamis (10/9/2026), tahapan pembahasan memasuki agenda akhir berupa penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan P-APBD tersebut melibatkan delapan fraksi DPRD Kabupaten Langkat, yakni Fraksi Demokrat, Bintang Kebangkitan, Golkar, NasDem, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKS.
Pewarta: Robby







