Dua Hari yang Hilang: Kronologi Sunyi Kasus Mayat Terborgol di Sungai Tabir

Foto: ilustrasi.

Merangin Jambi — Penemuan mayat seorang pria dalam kondisi terborgol di Sungai Tabir, Selasa malam, 13 Januari 2026, menyisakan rangkaian waktu yang hingga kini belum terjelaskan secara utuh. Dua hari sebelum jenazah ditemukan, terdapat rentang peristiwa yang minim informasi resmi dan nyaris tanpa penjelasan kepada publik.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, peristiwa bermula pada Minggu sore, 11 Januari 2026, saat berlangsung sebuah penggerebekan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Tabir. Dalam proses tersebut, korban yang kemudian diketahui bernama Ayub, warga Tanjung, Kelurahan Kampung Baru, disebut berada di lokasi kejadian.

Masih berdasarkan penelusuran redaksi, pada saat penanganan berlangsung, Ayub diduga melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Tabir.

Setelah kejadian itu, tidak terdapat informasi terbuka mengenai langkah lanjutan yang dilakukan, baik terkait pencarian, pengamanan lokasi, maupun pemberitahuan kepada pihak-pihak lain. Rentang waktu dari Minggu sore hingga Selasa malam menjadi fase yang hingga kini masih sunyi dari penjelasan resmi.

Pada Selasa malam, 13 Januari 2026, warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di Sungai Tabir. Kondisi jenazah dilaporkan telah mengalami pembusukan. Informasi yang beredar di masyarakat juga menyebutkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan tangan dan kaki terborgol.

Kronologi waktu inilah yang kemudian memunculkan berbagai pertanyaan publik. Dua hari yang hilang, tanpa keterangan terbuka, kini menjadi bagian penting dari peristiwa yang menyita perhatian luas masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang merinci secara kronologis apa saja langkah yang dilakukan sejak korban terakhir terlihat hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.

(Red.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *