Suaraindonesia.online — Memasuki serangkaian dan tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, tegas ASN untuk tetap dalam posisi netral.
Informasi tersebut disampaikan Sekda Ardhimarta saat diwawancarai awak ini media diruangan kerjanya, Rabu, 16 Oktober 2024.
“kembali Saya tegaskan kepada Aparatul Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Kabupaten Nagan Raya untuk bersikap netral, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bawah kalangan ASN sudah mengetahui fungsi tugas masing-masing sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan adalah berposisi Netral.
“Kita sudah mendengarkan instruksi dari Mendagri bahwa ASN, di samping dia Netral tetapi mereka juga masih memiliki hak suara. Jadi mereka boleh mengikuti setiap kegiatan kampanye tetapi bersikap pasif hanya mendengarkan,” imbuh Sekda Ir. H. Ardimartha.
Laporan : M. Adhar






