Banyuwangi,- Dengan melonjaknya harga pangan nabati maupun hewani di Kabupaten Banyuwangi, ini membuktikan bahwa program ketahanan pangan (PKP) tidak berjalan dengan efektif di karenakan pengawasan kurang maksimal.Padahal, untuk menunjang progam ini Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah menggelontorkan dana sangat besar di Pemerintah Kabupaten guna untuk melancarkan program ini. Selain itu, setiap Desa juga di wajibkan ikut serta mensubsidi PKP melalui Dana Desa (DD), tetapi hasil programnya masih kurang maksimal dan tidak sesuai ekspektasi.
Saat tim suaraindonesia.online mencari informasi di setiap Desa banyak masyarakat yang mengeluhkan bahwa subsidi ternak maupun bibit ikan yang di berikan oleh Pemerintah ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) tidak bisa berkelanjutan, ada dugaan ternak maupun bibit di jual.Selain itu, subsidi pupuk untuk memenuhi kebutuhan nabati, pemberiannya juga tidak mencukupi.Problem seperti ini hampir terjadi di setiap Desa yang ada di Kabupaten Banyuwangi.Ini yang menjadi kendala, kenapa program ketahanan pangan tidak bisa berjalan maksimal, karena ternak yang seharusnya di kembangkan untuk berkelanjutan malah di jual, sedangkan pupuknya tidak mencukupi, Itupun saat pokmas di tanya, berdalih dengan berbagai macam alasan.Tetapi anehnya, pendamping maupun pengawas setelah mengetahui hanya diam dan tidak melakukan tindakan sama sekali.Keluh kesah masyarakat berharap Pemkab yang menjadi pelaksana program Pemerintah pusat di Kabupaten, mengambil sikap tegas agar pengawasan PKP bisa berjalan efektif.
Sekretaris Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPD Banyuwangi, Nanang Rama Biadin mengatakan PKP ini adalah program dari Presiden Joko Widodo demi untuk pencapaian swasembada pangan di tahun 2045.Kok malah di buat mainan untuk mencari keuntungan.Hal ini, patut di awasi secara intensif agar program ini berjalan maksimal demi untuk kesejahteraan bersama.terang Nanang saat di wawancarai di kantor Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Banyuwangi, (29/2/2024).
Nanang menegaskan, bahwa kami meminta Pemkab Banyuwangi sebagai pelaksanakan program dari Pemerintah pusat harus mengambil sikap tegas kepada Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi yang menaungi program ini.Selain itu, Pemerintah Desa (Pemdes) wajib memantau dan mengawasi secara maksimal terkait penyaluran ternak, bibit ikan maupun pupuk yang di berikan kepada pokmas di wilayah masing masing, agar tidak di manipulasi untuk di jual.tegasnya.
Pewarta: Ganda