Baturaja,- Terhitung sejak Kamis (22/2) kemarin kantor Komnas Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menempati gedung kantor yang baru terletak di Jalan Panggeran Hajib 2 RT 19/RW 8,Kelurahan Sukajadi.Kecamatan Baturaja Timur.Kabupaten OKU,Provinsi Sumatera Selatan.
Terkait dengan itu, Komnas Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu. berkomitmen meningkatkan pelayanan terutama dalam Memberikan pelayanan masyarakat berupa pengaduan dan pendampingan bagi anak yang (a) menerima kekerasan fisik maupun nonfisik, dan (b) kehilangan haknya dengan mengupayakan untuk mendapatkannya kembali
Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak
Mengupayakan rehabilitas kondisi anak yang menerima kekerasan baik fisik maupun nonfisik agar dapat kembali hidup normal
Aida Ginting,Spd,M.Si.selaku penerima mandat dari Aris Merdeka Sirait( Almarhum) Ketua Komnas Anak Pimpinan Pusat, mengatakan,” saat ini tiem sudah menempati gedung kantor baru.
“Kami sudah mulai adakan pembersihan dan penataan untuk secepat nya bisa menempati gedung kantor baru, dalam rangka melindungi anak, kita juga diminta waspada akan kasus pelecehan terhadap anak, bullying atau perundungan, sampai perlunya melindungi mereka dari asap rokok. Tak ketinggalan, kondisi tengkes atau stunting juga menjadi salah satu program Kerja Dari Komnas Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu,Tegas Aida.
Komnas Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu sudah aktif melakukan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bagi Masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat langsung datang ke kantor baru.
“Kantor baru kita ini dapat dengan mudah diakses karena letak nya sangat strategis berada di Jalan Panggeran Hajib 2 Sukajadi.tepat di belakang Anduras Cell.
Aida Ginting,Spd.M.Si menambahkan pihaknya berharap dengan ditempatinya kantor baru,kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik atas pengaduan pengaduan dari masyarakat tentang perlindungan anak di Kabupaten OKU.
Komnas PA dan Pemerintah daerah akan selalau bersinergi berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Mengampanyekan dan menyosialisasikan anti-bullying menjadi hal yang musti dilakukan secara serius karena bullying itu kejam dan tidak boleh dibiarkan.tegas Herri Kurniawan SH. Sebagai Advokad Komnas Anak di dampingi Rohman Dani..
Pewarta: OKU.






