Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Biak lakukan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

 

REDAKSI: RAHMAN.PERMATA

NABIRE – Edward Infaindan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak didampingi oleh Kepala Seksi Inteldakim Janny H. Maturbongs dan Kasubsi Intelijen Keimigrasian Oky Syachputra memimpin langsung kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Dalam kegiatan tersebut Imigrasi Biak mengundang beberapa stakeholder yang tergabung dalam Tim Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Tahun 2023 wilayah Kabupaten Nabire. Adapun objek yang menjadi lokasi Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing tersebut ialah PT. Krystalin Ekasari yang berlokasi di Sungai Musairo, Distrik Makimi, Nabire.

Kegiatan Operasi Gabungan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengecekan terhadap TKA yang bekerja pada PT. Krystalin Ekasari. Dalam kesempatan tersebut PT. Krystalin Ekasari yang diwakili oleh Ibu Maria Erari selaku Humas dari PT. Krystalin Ekasari secara kooperatif menyambut kedatangan Tim Operasi Gabungan Pengawasan Kantor Imigrasi Biak dan memberikan Informasi terkait keberadaan TKA di perusahaan tersebut.

Sementara itu untuk memastikan bahwa tidak adanya dugaan pelanggaran keimigrasian Kepala Seksi Inteldakim memerintahkan untuk mengumpulkan seluruh TKA beserta dokumen Keimigrasiannya guna dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa terdapat sejumlah 10 orang TKA yang bekerja di PT. Krystalin Ekasari sesuai dengan dokumen keimigrasian yang dimiliki.

“Untuk saat ini jumlah TKA yang terdaftar yaitu 10 orang sesuai dengan jumlah TKA yang berada pada lokasi tambang saat ini.” Jelas Kasi Inteldakim.

Selanjutnya sebagai himbauan kepada para pengurus Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan khususnya yang memperkerjakaan TKA, Kapolsek Makimi Ipda Hadirman Irianto Sirait yang turut hadir dalam Operasi Gabungan menyampaikan kepada Humas PT. Krystalin Ekasari agar dapat melaporkan terkait data TKA setiap bulan.
“Saya menghimbau kepada Ibu Maria Erari untuk setiap bulannya dapat mengirimkan data TKA kepada petugas agar dapat mengupate keberadaan TKA di wilayah tersebut.”

Dengan terlaksananya Kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian tersebut besar harapan dari Kepala Kantor Imigrasi Biak bahwa dapat memperkuat kolaborasi dan sinergitas antar instansi terkait yang tergabung dalam Anggota Tim PORA Kabupaten Nabire untuk mencegah pelanggaran keimigrasian oleh Tenaga Kerja Asing yang berada di wilayah Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
“Apa yang kami lakukan hari ini bentuk daripada kolaborasi dan sinergitas yang baik antar sesama anggota Tim PORA dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Nabire.” Jelasnya.(Sudirman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *