Nama Cale Disorot dalam Dugaan Aktivitas Solar di Dermaga Singaraja, Polisi Diminta Periksa

DAERAH32 Dilihat

 

Redaksi: Si

Bitung Sulut— Dugaan aktivitas distribusi dan pemindahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan Dermaga Singaraja, Kota Bitung, mendapat sorotan Ratu Prabu Center 08 Sulawesi Utara.

Ketua Ratu Prabu Center 08 Sulut, Adrianto, meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan legalitas aktivitas yang disebut melibatkan KM Jaya Sentosa.89 dan kendaraan DB 8672 QL, yang disebut diduga milik Charles atau biasa disapa Cale.

Adrianto mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan asal-usul BBM, legalitas penguasaan, dokumen pengangkutan, tujuan pemindahan hingga perizinan kegiatan.

Namun, ia menegaskan pihaknya tidak sedang memvonis pihak mana pun yang disebut dalam informasi tersebut.

“Kami mengecam keras jika dalam pemeriksaan nanti terbukti ada pelanggaran. Tapi kami tidak mau menuduh siapa pun tanpa bukti. Karena itu kami minta aparat memeriksa secara profesional, objektif dan transparan,” ujar Adrianto.

Menurutnya, informasi mengenai dugaan aktivitas BBM tersebut harus diverifikasi langsung di lapangan. Aparat, kata dia, tidak boleh hanya mengandalkan isu, tetapi juga tidak boleh mengabaikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia meminta pemeriksaan mencakup dokumen serta kondisi faktual di lapangan sehingga dapat diketahui apakah kegiatan tersebut telah sesuai ketentuan atau terdapat pelanggaran.
“Jangan sampai ada pihak dirugikan karena dituduh tanpa bukti. Tapi kalau memang ada dugaan, harus diperiksa. Semua harus terang berdasarkan fakta dan dokumen,” katanya.

Minta Kapolda dan Kapolres Turun Tangan Adrianto secara khusus meminta Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolres Bitung menindaklanjuti informasi tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

Ia mengusulkan pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan instansi terkait, terutama untuk memastikan aspek hukum, dokumen, perizinan, keselamatan pelayaran dan administrasi kegiatan.
Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat kondisi fisik di lapangan. Aparat juga perlu mencocokkan seluruh dokumen dengan aktivitas yang sebenarnya berlangsung.

Sedikitnya delapan aspek diminta menjadi fokus pemeriksaan, yakni asal-usul dan pihak pemasok BBM, dokumen pembelian serta penguasaan, tujuan pengiriman dan penerima akhir, dokumen kapal KM Jaya Sentosa.89, legalitas kendaraan DB 8672 QL, legalitas kegiatan bongkar muat atau pemindahan BBM, aspek keselamatan kerja, serta kesesuaian dokumen dengan kondisi faktual di lapangan.

Status Solar Diminta Diperjelas
Adrianto juga meminta aparat memastikan status solar yang menjadi objek pemeriksaan, apakah termasuk BBM bersubsidi, BBM penugasan atau BBM nonsubsidi.

Menurutnya, kejelasan status BBM penting sebelum aparat mengambil kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran.

“Yang paling penting pastikan dulu BBM-nya apa, dari mana, siapa yang menguasai, untuk siapa, bagaimana cara angkutnya, dan apakah dokumennya lengkap serta sesuai. Baru setelah itu ditentukan ada pelanggaran atau tidak,” jelasnya.
Ia menegaskan Ratu Prabu Center 08 Sulut menyerahkan proses pemeriksaan kepada aparat yang berwenang.
Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran,

Adrianto meminta proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika seluruh dokumen dan perizinan dinyatakan sah serta tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga diharapkan disampaikan kepada publik.
“Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik. Kalau ada pelanggaran, tentu kami minta diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Cale Beri Tanggapan

Terpisah, Charles alias Cale, yang disebut berkaitan dengan kendaraan DB 8672 QL, memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi media ini.

Namun, jawaban Cale disampaikan dengan bahasa percakapan yang sebagian tidak jelas konteksnya. Ia mengatakan, “Salah stow bapak, kita ada jual pajak. Begini jo bapak, biasa media di mana ba teman jo. Torang coba kirim ID card kita lihat.”

Pernyataan tersebut disampaikan Cale dalam konteks menanggapi konfirmasi media terkait informasi yang beredar. Redaksi tetap membuka ruang apabila Cale ingin memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai dugaan aktivitas BBM yang disorot.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Bitung.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *