Warga Pakel Kecewa Tidak ada jawaban resmi terkait Muhriyono, Polresta Banyuwangi Jadi Kacung PT.Bumi Sari

Banyuwangi,- Ratusan warga dengan membawa poster bertuliskan “Bebaskan Muhriyono Petani Pakel”, dan mereka menuntut pembebasan teman seperjuangan yang ditahan sejak 10 Juni 2024, lewat drama jemput paksa oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sehari sebelumnya.

Dalam aksi, warga yang tergabung dalam
Kelompok Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) kembali mengepung markas Polresta Banyuwangi tuntut kebebasan Muhriyono. Kamis (20/6/2024).

Bacaan Lainnya

Tetapi, pihak kepolisian memblokir akses menuju gerbang Polresta, membuat massa harus berunjuk rasa dari jarak yang cukup jauh.Namun, massa kemudian merangsek mendekati pagar agar suara tuntutan mereka bisa terdengar lebih jelas.Setelah itu, massa juga meminta tanggapan surat penangguhan penahanan bagi Muhriyono yang telah dikirimkan pada 13 Juni 2024 lalu.

Massa aksi pun menilai Muhriyono tidak layak ditahan atau diproses selama dalam tahanan karena minimnya bukti atas tuduhan pengeroyokan yang disematkan kepadanya. “Polresta Banyuwangi tidak boleh berlaku semena-mena.Pak Muhriyono tidak bersalah, bebaskan segera!” seru massa, dalam orasi tuntutannya.

Salah satu warga pakel Rudi saat di wawancarai menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk solidaritas RTSP terhadap Muhriyono, pejuang petani pakel yang memperjuangkan lahannya dari cengkraman perkebunan.Namun herannya, malah petani yang dikriminalisasi.Muhriyono diduga ditangkap secara cacat prosedur atas dugaan penganiayaan terhadap security perkebunan. Akan tetapi, laporan petani atas kasus dan kejadian yang sama oleh pihak perkebunan, malah tidak ditanggapi.

“Ini jelas bentuk kriminalisasi. Ketika pihak PT.Bumi Sari melaporkan warga langsung di tanggapi dan ditangkap. Kita yang melaporkan penganiayaan dan pengancaman senjata tajam malah belum ada kejelasan sama sekali,” tegas di hadapan awak media.

Lanjut, Rudi menjelaskan ia menduga ada kongkalikong antara Polresta Banyuwangi dengan pihak perkebunan.Salah satunya tali asih perkebunan yang katanya diinisiasi Kapolresta Banyuwangi berupa uang Rp. 3 juta, malah justru membuat konflik horizontal antar warga pakel.Oleh sebab itu, dalam aksi solidaritas ini massa membawa poster bertuliskan “Polresta Banyuwangi Jangan Menjadi Boneka PT. Bumi Sari”.jelasnya.

Terkait aksi ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polresta Banyuwangi terkait tuntutan pembebasan Muhriyono.

Pewarta: Ganda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *