Wamendagri lantik 28 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah

Redaksi: Rahman.Permata

Nabire Papua Tengah- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Wamendagri Jhon Wempi Wetipo kembali melantik 28 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah

Dalam kesempatan itu Wamendagri memaparkan sejumlah tugas Prioritas yang harus dikerjakan oleh MRPB kedepan

Wempi dalam Pidatonya  menyampaikan terima kasih  dan apresiasi atas kerja keras pejabat gubernur panitia pemilihan ditingkat Kabupaten dan Provinsi masyarakat adat, masyarakat perempuan,masyarakat agama,serta semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan anggota MRP Papua Tengah

Dalam pelaksanaan kewenangan tersebut berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerumunan hidup beragama

MRP Provinsi Papua Tengah mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan melindungi Orang Asli Papua
Peran tersebut tercermin dalam kewenangan yang dimiliknya

Pertama memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Kedua memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan perdasus yang diajukan oleh DPR Papua Tengah bersama Gubernur

Ketiga , memberi saran pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ke tiga yang berlaku ditanah Papua khususnya yang menyangkut perlindungan hak- hak 0rang Asli Papua Tengah

Keempat Menyalurkan aspirasi memperhatikan pengaduan masyarakat adat umat beragama, kaum perempuan dan memfasilitasi tindak lanjut penyelesaian

Kelima memberi pertambangan kepada DPR Papua Tengah Gubernur DPR, Kabupaten dan Bupati / Walikota mengenai hal- hal yang terkait dengan perlindungan Hak- hak Orang Asli Papua (Anca Dewa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *