Redaksi: Rahman.Permata
Nabire Papua Tengah- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Wamendagri Jhon Wempi Wetipo kembali melantik 28 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah
Dalam kesempatan itu Wamendagri memaparkan sejumlah tugas Prioritas yang harus dikerjakan oleh MRPB kedepan
Wempi dalam Pidatonya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras pejabat gubernur panitia pemilihan ditingkat Kabupaten dan Provinsi masyarakat adat, masyarakat perempuan,masyarakat agama,serta semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan anggota MRP Papua Tengah
Dalam pelaksanaan kewenangan tersebut berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerumunan hidup beragama
MRP Provinsi Papua Tengah mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan melindungi Orang Asli Papua
Peran tersebut tercermin dalam kewenangan yang dimiliknya
Pertama memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Kedua memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan perdasus yang diajukan oleh DPR Papua Tengah bersama Gubernur
Ketiga , memberi saran pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ke tiga yang berlaku ditanah Papua khususnya yang menyangkut perlindungan hak- hak 0rang Asli Papua Tengah
Keempat Menyalurkan aspirasi memperhatikan pengaduan masyarakat adat umat beragama, kaum perempuan dan memfasilitasi tindak lanjut penyelesaian
Kelima memberi pertambangan kepada DPR Papua Tengah Gubernur DPR, Kabupaten dan Bupati / Walikota mengenai hal- hal yang terkait dengan perlindungan Hak- hak Orang Asli Papua (Anca Dewa)